CIKARANG PUSAT - Sebanyak 154 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi telah resmi dilantik. Pengambilan sumpah dan janji jabatan dilakukan langsung oleh Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, bertempat di Aula KH. Noer Ali, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (25/3).
Pj. Bupati mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik dan mengisi kekosongan jabatan baik secara mutasi maupun promosi. Dengan jabatan baru ini diharapkan seluruhnya dapat memiliki semangat baru, motivasi yang lebih kuat, dan kinerja yang lebih baik dalam mewujudkan visi misi Kabupaten Bekasi.
“Setiap pelantikan kita untuk penyegaran, selain mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan karena pensiun. Harapannya pejabat baru punya semangat lebih tinggi, motivasi kuat, dan kinerja yang lebih bagus,” tuturnya.
Dijelaskan Dani Ramdan bahwa sebelum melaksanakan pelantikan ini, telah dilakukan prosedur terlebih dahulu mulai dari kajian oleh tim penilai kinerja dan assessment yang hasilnya dijadikan sebagai bahan pertimbangan, setelahnya baru bisa mengusulkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan pertimbangan teknis.
Dalam prosedur tersebut juga diperiksa satu persatu kelengkapan administrasi, persyaratan teknis, dan kompetensi individu, hingga hasil akhirnya terdapat 154 pejabat yang dapat dilantik.
“Dalam perjalanannya banyak yang keluar masuk berganti karena ditemukan ada persyaratan yang kurang memenuhi, sehingga ini hasil akhir yang bisa kita putuskan,” terangnya.
Adapun ukuran kinerja yang nantinya dinilai pada jabatan baru tersebut, yakni terkait penyerapan anggaran yang berkualitas, akuntabel, dan setiap rupiah yang digunakan dapat tepat sasaran. Selain itu, setiap kegiatan yang dijalankan harus tetap mengacu pada prioritas-prioritas yang telah ditentukan.
“Teknisnya adalah ukuran kinerja kita yang paling awal adalah penyerapan anggaran yang berkualitas, lalu output, outcome, dan dampaknya harus nyata dan terwujud. Kedua, fokus tetap pada prioritas-prioritas yang sudah kita tetapkan,” ujarnya.
Sebagai informasi, pada kesempatan tersebut terdapat 44 Pejabat Administrator, 104 Pejabat Pengawas, 4 Camat, dan 2 Lurah yang dimutasi, serta dilakukan penyerahan Surat Keputusan Bupati Bekasi tentang Pemberian Tugas Tambahan PNS Sebagai Kepala UPTD Puskesmas kepada 9 orang.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Asisten Daerah, dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Reporter: ind
Editor: fiu