CIKARANG SELATAN - Masih dalam rangkaian Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-76 Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan penghargaan kepada 15 koperasi berprestasi sebagai salah satu upaya memajukan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi.
Penghargaan diberikan langsung oleh Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, pada kegiatan Koperasi Makin Berani Award, yang berlangsung di Central Park Meikarta, Cikarang Selatan, Kamis (27/7).
Berbeda dari tahun sebelumnya yang hanya 12 penghargaan, kini koperasi berprestasi mampu meningkatkan capaiannya dalam melahirkan juara baru.
“Saya mengucapkan ribuan terimakasih dan apresiasi kepada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi serta Provinsi Jawa Barat yang telah berjuang keras untuk Peringatan Hari Koperasi di Kabupaten Bekasi,” ucap Pj. Bupati Bekasi.
Guna memastikan terciptanya koperasi yang terpercaya, kredibilitas, dan akuntabel, Dani menegaskan perlu dilakukannya pengawasan dan peninjauan secara rutin. Hal ini diupayakan untuk mengantisipasi serta mencegah adanya koperasi bodong atau fiktif.
“Meinimalisir itu terjadi tentu perlu adanya pengawasan secara rutin, agar bisa tercipta koperasi yang terpercaya dan akuntabel,” imbuhnya.
Ke depan, strategi yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi ialah mendorong koperasi berprestasi ini sebagai koperasi percontohan dan mentor bagi yang lain, sehingga melahirkan juara baru.
“Kami mendorong koperasi berprestasi ini sebagai contoh bagi yang lain, agar di tahun depan muncul juara-juara baru.” pungkasnya.
Sementara itu, menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, Ida Farida menyatakan kegiatan Koperasi Makin Berani Award merupakan kali kedua dalam penyelenggaraannya, dengan tujuan untuk melihat, menyeleksi, serta menilai koperasi di Kabupaten Bekasi dapat bersinergi memadukan seluruh program guna meningkatkan koperasi yang berkualitas.
Dalam prosesnya dilakukan seleksi pertama dari total 1.500 koperasi menjadi hanya 800 koperasi yang aktif. Kemudian pada seleksi administratif terpilih 150 koperasi yang memenuhi kriteria kesehatan koperasi, dilanjutkan dengan tahapan administrasi dan verifikasi lapangan oleh Tim Independen, yang selanjutnya terpilih 15 koperasi karyawan maupun perusahaan dengan nominasi terbaik.
Ida berharap terpilihnya 15 koperasi berprestasi tersebut mampu memotivasi koperasi lainnya di Kabupaten Bekasi untuk meningkatkan kualitas, transparansi, dan memperkuat jaringan dengan seluruh anggotanya, serta dengan adanya 3 koperasi sekunder mampu memperkuat UMKM di Kabupaten Bekasi.
“Kegiatan ini merupakan kali kedua yang bertujuan mendorong koperasi berkualitas, berbagai tahapan seleksi telah dilaksanakan sehingga terpilih 15 koperasi berprestasi yang memenuhi kriteria dan menjadi nominasi terbaik.” ucapnya.
Tampak hadir Ketua TP-PKK Kabupaten Bekasi, Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bekasi, Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) Kabupaten Bekasi, Tim Juri Koperasi Makin Berani Award Tahun 2023, dan para pemenang koperasi.
Berikut ini daftar pemenang Koperasi Makin Berani Award Tahun 2023:
1. Pemenang Juara I
- Kategori Koperasi Konsumen, PT SANKYU INDONESIA INTERNATIONAL Unit Kantor Pusat
- Kategori Koperasi Karyawan Sejahtera, PT SANOH INDONESIA
- Kategori Koperasi Guru/Sekolah, Koperasi Konsumen Guru dan Pegawai Darma Bakti
- Kategori Koperasi Pegawai Negeri, Primer Koperasi Mulya Abadi Polres Metro Bekasi
- Kategori Koperasi Jasa, KSP, dan Produsen, Koperasi Jasa TKBM Unilever Indonesia
2. Pemenang Juara II
- Kategori Koperasi Konsumen, PT KAO INDONESIA;
- Kategori Koperasi Karyawan Usaha Bersama, PT YKK ZIPCO INDONESIA;
- Kategori Koperasi Guru/Sekolah, Koperasi Konsumen Amanah Perjuangan Bersama;
- Kategori Pegawai Negeri, Koperasi Konsumen Pratama Karya Sejahtera;
- Kategori Koperasi Jasa, KSP dan Produsen, Primer Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia.
3. Pemenang Juara III
- Kategori Koperasi Konsumen, KOYORAD JAYA INDONESIA;
- Kategori Koperasi Karyawan, PT VISION EASE ASIA;
- Kategori Koperasi Guru/Sekolah, Koperasi Konsumen Delapan;
- Kategori Koperasi Pegawai Negeri, Koperasi WREDATAMA RI;
- Kategori Jasa, KSP, dan Produsen, Koperasi Jasa Amanah Maju Sejahtera.
Reporter: RSM
Editor: IND