"Kita undang pemenang 10 besar inovasi terbaik ASN Agen Perubahan, dan malam ini sekaligus kita apresiasi dengan penyematan pin emas yang sudah disiapkan kepada 3 besarnya," ucap Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, saat diwawancarai.
Ia menyampaikan apresiasi ini diberikannya agar seluruh ASN di Pemkab Bekasi dapat semakin termotivasi untuk terus memberikan inovasi dan mengembangkannya, karena hal tersebut merupakan solusi yang dibutuhkan untuk menyelesaikan setiap permasalahan.
"Apresiasi ini diberikan agar tidak berhenti berinovasi dan terus mengembangkannya, karena Kabupaten Bekasi dan bangsa ini butuh inovasi untuk menyelesaikan tiap masalah, sehingga kita bisa berikan solusinya untuk masyarakat," lanjutnya.
Terakhir, ia berharap inovasi yang telah dikemukakan ini dapat terus dikembangkan secara lebih luas dan dapat difasilitasi bersama-sama agar manfaatnya benar-benar terasa oleh masyarakat.
"Hasil-hasil inovasi harus terus diterapkan, walaupun pengembangannya baru di satu Kecamatan, ke depan harus bisa diterapkan ke seluruh Kecamatan. Jadi itu yang perlu untuk ke depan, perlu difasilitasi bersama," harapnya.
Adapun 3 besar Juara Inovasi ASN Agen Perubahan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun 2022 adalah :
1. Alamsyah, dari Dinas Kesehatan dengan judul inovasi PSC 119
2. Fadly Marissatrio, dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dengan judul inovasi Ruang VAPPE (Ruang Evaluasi Pelaporan Pengendalian Pembangunan)
3. Irma Gustini, dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan judul inovasi PEKALAHIRIA (Pelayanan Akta Lahir, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak)
Reporter: ind
Editor : shn