CIKARANG PUSAT - Sebanyak 60 orang Pejabat Fungsional resmi dilantik dan dilakukan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan oleh Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, sekaligus dilakukan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan Mutasi Penugasan Kepala UPTD Puskesmas kepada 20 orang pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pelantikan ini berlangsung di Aula KH. Noer Ali, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, pada Selasa (18/7).
Mengawali sambutannya, Pj. Bupati Bekasi menegaskan kepada seluruh pegawai yang akan menempatkan diri pada jabatan baru untuk fokus terhadap pola pembinaan, pengembangan kompetensi, dan pengembangan karir agar dapat menjadi contoh baik bagi organisasi lain.
“Para pegawai ini saya menekankan untuk berfokus pada pola pembinaan, pengembangan kompetensi dan karir agar bisa dijadikan percontohan bagi organisasi lainnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Jabatan Fungsional ini sudah termasuk dalam kebijakan reformasi birokrasi yang salah satu aspeknya yakni penyederhanaan organisasi untuk mengembalikan fungsi-fungsi struktur kelembagaan.
“Fungsional saat ini sudah dalam posisi seiring kebijakan reformasi birokrasi yang salah satu aspeknya adalah penyederhanaan organisasi di pemerintah daerah,” ucapnya.
Sementara itu pada sektor pendidikan dan kesehatan, keberadaan Jabatan Fungsional menjadi ujung tombak bagi pegawai dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
“Sektor pendidikan dan kesehatan keberadaan Jabatan Fungsional menjadi ujung tombak bagi para perawat, dokter, bidan dan guru. Maka itu tentu sangat berarti untuk mereka,” terangnya.
Sehingga selain menunjukan efisiensi kerja, ia berharap seluruhnya mampu melahirkan inovasi, keahlian, serta kemampuan di bidang masing-masing secara optimal.
“Harapannya pegawai juga bisa menunjukan keahlian di bidang masing-masing secara optimal untuk kinerja yang berkelanjutan.” imbuhnya.
Adapun rekapitulasi pelantikan Jabatan Fungsional sebanyak 60 orang, diantaranya:
- 2 orang Jabatan Fungsional Ahli Utama;
- 9 orang pengangkatan pertama kali dalam Jabatan Fungsional Guru;
- 46 orang kenaikan Jabatan dalam Fungsional Rumpun Kesehatan;
- 1 orang dalam kenaikan Jabatan Fungsional Auditor Ahli Madya;
- 1 orang kenaikan Jabatan dalam Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah Jenjang Madya;
- 1 orang penarikan penugasan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah dan Pengangkatan Kembali dalam Jabatan Fungsional.
Reporter: RSM
Editor: IND