CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen memberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada petani dan pekerja rentan lainnya dengan jumlah 75.903 orang dari berbagai segmen yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi. Hal ini dipaparkan oleh Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, saat menerima Kunjungan Lapangan/Visitasi dari Tim Penilaian Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2022 dari Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Barat. Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Rapat KH. Mamun Nawawi, Selasa (7/2).
Menurut Dani, ini merupakan gebrakan awal yang dilakukan oleh Pemkab Bekasi dalam memberikan jaminan ketenagakerjaan bagi para pekerja non-ASN dan para pekerja rentan yang ada di Kabupaten Bekasi.
“Ini merupakan gebrakan awal, dan bantuan jaminan sosial yang kita berikan kepada para petani ini menjadi jaminan terbesar di Jawa Barat,” ucapnya saat diwawancarai.
Selain jaminan sosial ketenagakerjaan, dirinya menuturkan bahwa saat ini Pemkab Bekasi juga sedang mengembangkan coverage jaminan hari tua yang diperuntukkan bagi para pekerja non-ASN maupun para pekerja rentan.
“Kita ingin mengedukasi masyarakat bahwa pendapatan yang kita peroleh harus kita cadangkan untuk kondisi darurat dan hari tua, dan untuk masyarakat tidak mampu tanggungannya akan kita bayarkan melalui APBD,” tegasnya.
Terakhir, dirinya berharap kunjungan Tim Penilai ini bisa membawa tambahan motivasi dan komitmen atas program-program yang telah dirancang oleh Pemkab Bekasi guna memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Insya Allah kita memiliki potensi menjadi juara, karena komitmen saya sebagai Pj. Bupati adalah membuat legacy yang bisa dikenang oleh masyarakat bukan secara fisik, namun salah satunya dengan meningkatkan jaminan sosial.” Terangnya.
Menurut Ketua Tim Penilai Paritrana Award Jabar 2022, Cecep Darmawan, menyampaikan kehadirannya di Kabupaten Bekasi pada tahap akhir penilaian ini adalah untuk memastikan sudah sejauh mana persiapan Pemkab Bekasi dalam menjalankan program jaminan sosial yang sebelumnya telah dipaparkan.
“Tentu dengan keterlibatan Kabupaten/Kota di Jabar pada Paritrana Award ini terutama yang nantinya mendapat juara, akan ada tanggung jawab moral untuk terus meningkatkan coverage tersebut untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Diakhir kegiatan, dilakukan penyerahan Komitmen Peningkatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2023 kepada Tim Penilai Paritrana Award Provinsi Jabar.
Reporter : shn
Editor: fiu