Ditengah penelusuran, Plt. Bupati Bekasi melakukan penutupan sementara tiga ruko di area Kawasan Lippo Cikarang, yang disinyalir menimbulkan kerumunan, praktek asusila dan melakukan operasional tanpa izin.
“Malam ini ada kegiatan ingin menyidak, menutup tempat-tempat hiburan, yang sekiranya berpotensi menimbulkan kerumunan, praktek asusila dan yang menurut Perda tidak ada izin. Saat ini yang ditemukan baru tiga,” ucapnya.
Menurutnya, giat operasi tersebut akan dilakukan selama PPKM berlangsung, yang bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kenaikan angka kasus Covid-19, mengingat Kabupaten Bekasi telah mengalami penurunan kasus, dan saat ini berstatus PPKM Level 1.
“Kegiatan ini semoga bisa menghentikan penyebaran Covid-19, dan sidak ini akan dilakukan selama PPKM agar bisa mengantisipasi, terlebih sekarang sudah berada di level 1,” terangnya.
Terakhir, Marjuki menginginkan agar seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi mendukung dengan adanya operasi giat tersebut.
“Saya mohon dukungannya kepada seluruh elemen masyarakat, agar dapat mendukung giat operasi ini. Selain di titik ini, masih ada titik lainnya yang akan disidak.” tuturnya.
Reporter: RSM
Editor: fiu