Web Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bekasi

10 Febuari 2024 - 01:44:19 | 125

Apel Jelang Masa Tenang, Dani Ramdan: Kabupaten Bekasi Siap Jalankan Pemilu 2024

admin

CIKARANG UTARA - Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, memimpin Apel Siaga Pengawasan Kampanye Tahapan Masa Tenang pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Apel ini diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, jajaran Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, BPBD Kabupaten Bekasi, serta Panwascam, berlangsung di Halaman Kantor Bawaslu, Cikarang Utara, Sabtu (10/2). 


Bertindak selaku pembina apel, Dani Ramdan menyampaikan sejauh ini kesiapan Pemilu di Kabupaten Bekasi dinilai kondusif, tertib, dan aman. Tentu, hal tersebut harus terus diupayakan para penyelenggara untuk memberi sinyal baik kepada publik hingga puncaknya nanti pada 14 Februari 2024 mendatang. 


“Tahapan demi tahapan sudah dilewati tampaknya sangat tertib dan kondusif, dengan kesadaran masyarakat yang meningkat juga mampu mendukung jalannya demokrasi secara damai, jangan sampai ada kejadian yang signifikan hingga menganggu jalannya Pemilu,” ujarnya.


Menurutnya, upaya yang dilakukan bersama ini bisa menjadi penguat motivasi serta semangat dalam menyambut lembaran baru untuk masa depan cerah, maju, dan berkualitas.


“Apa yang kita lakukan sekarang harus dipertahankan demi menyambut lembaran baru yang lebih cerah dan menjanjikan,” katanya.


Memasuki masa tenang kampanye, Dani menginstruksikan jajaran Bawaslu dan Panitia Pengawas kecamatan dan desa untuk bergerak aktif memantau seluruh pemberhentian total kegiatan kampanye.


“Akan ada titik berat pada Bawaslu karena memastikan seluruh kegiatan kampanye harus berhenti total, dan tidak diperbolehkan lagi termasuk Alat Peraga Kampanye,” tukasnya.


Dirinya juga meminta target utama dalam masa tenang yakni, seluruh Alat Peraga Kampanye untuk diturunkan, dilakukan pula pembersihan secara tertib dan tidak menimbulkan potensi masalah.


“Target utama tentu seluruh APK diturunkan dengan bersih, tertib dan jangan sampai ada potensi masalah seperti diturunkan secara paksa hingga menyinggung, perlu diwaspadai.” terangnya.


Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi mengatakan per hari ini Bawaslu sudah membentuk 8.417 pengawas TPS untuk mengawasi tahapan masa tenang yang berkaitan dengan tidak diperbolehkannya melakukan aktivitas kampanye, dan dilakukan patroli rutin. 


“Kami sudah membentuk Tim dalam tahapan masa tenang ini untuk mengawasi seluruh aktivitas kampanye dimanapun, dan patroli rutin juga untuk menghindari adanya ajakan.” ucapnya.


Reporter : RSM

Editor : shn

Berita Populer
Agenda
Layanan Online