CIKARANG PUSAT - Sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan perizinan dan nonperizinan, Pemerintah Kabupaten Bekasi secara resmi meluncurkan Sistem Aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kegiatan peluncuran tersebut diresmikan langsung oleh Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Senin (12/1).
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Bekasi menyampaikan bahwa peluncuran sistem aplikasi ini merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi birokrasi serta memperkuat iklim investasi di Kabupaten Bekasi. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik khususnya perizinan harus terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
“Kabupaten Bekasi merupakan salah satu daerah tujuan investasi di Jawa Barat. Oleh karena itu, kita harus menyiapkan sistem pelayanan perizinan dan nonperizinan yang mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Sistem Aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu dirancang untuk memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat dan pelaku usaha. Melalui sistem ini, seluruh proses perizinan dan nonperizinan dapat dilakukan secara digital, mulai dari pengajuan, pemantauan proses, hingga penerbitan izin, tanpa harus berpindah-pindah loket pelayanan.
“Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke banyak tempat. Semua layanan terintegrasi dalam satu aplikasi, sehingga prosesnya lebih efisien dan bisa dipantau secara transparan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penerapan sistem satu pintu tidak hanya berorientasi pada kemudahan layanan, tetapi juga sebagai upaya pencegahan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ia berharap sistem ini mampu memberikan kepastian waktu dan biaya layanan sesuai regulasi yang berlaku.
“Pelayanan harus jelas prosedurnya, jelas waktunya, dan jelas biayanya. Ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah semakin meningkat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah terkait untuk mendukung penuh implementasi sistem aplikasi ini. Menurutnya, keberhasilan pelayanan terpadu satu pintu sangat bergantung pada sinergi antar perangkat daerah serta komitmen aparatur dalam menjalankan tugas secara profesional.
Pemerintah Kabupaten Bekasi akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap sistem aplikasi tersebut agar layanan yang diberikan semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.
“Saya minta seluruh perangkat daerah benar-benar berkomitmen. Sistemnya sudah kita siapkan, sekarang bagaimana kita menjalankannya dengan konsisten dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Pada kegiatan tersebut turut dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dengan 19 Perangkat Daerah yang terkait dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan penyerahan Izin Operasional Sekolah.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, unsur Forkopimda, jajaran kepala perangkat daerah, dan instansi vertikal terkait.
Reporter: ind
Editor: fiu