CIKARANG PUSAT — Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, secara resmi melantik Endin Samsudin sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi. Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 800.1.3.3/Kep.1517-BKPSDM/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi.
Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung KH Noer Ali, Komplek Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Jumat (28/11), dengan disaksikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah.
Bupati menyampaikan bahwa pengangkatan Sekretaris Daerah definitif merupakan langkah strategis bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memastikan kesinambungan tata kelola pemerintahan dan percepatan pembangunan daerah.
“Saya berikan wewenang sepenuhnya sebagaimana tugas dan fungsi Sekretaris Daerah. Mohon prioritaskan hal-hal mendasar dalam pembangunan Kabupaten Bekasi, serta memastikan pelayanan birokrasi berjalan tepat, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegas Bupati.
Ia menekankan bahwa kehadiran Sekda definitif merupakan refleksi penting bagi konsolidasi pemerintahan daerah. Posisi strategis ini diharapkan mampu mengakselerasi reformasi birokrasi dan memperkuat ekosistem pelayanan publik.
“Ini adalah refleksi Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memperkuat formasi dasar pemerintahan. Kita ingin memastikan bahwa prioritas pembangunan berjalan optimal, dan tidak ada lagi masyarakat yang tidak bisa menikmati pelayanan publik,” ujarnya.
Bupati juga memberikan arahan agar Sekda baru terus mendorong integritas, profesionalitas, serta inovasi di lingkungan aparatur Kabupaten Bekasi, serta menegaskan bahwa seluruh langkah pembangunan dan reformasi birokrasi bertujuan untuk mewujudkan visi Kabupaten Bekasi Bangkit, Maju, dan Sejahtera.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menetapkan Sekretaris Daerah definitif sebagai motor penggerak administrasi pemerintahan yang diharapkan mampu membawa percepatan pembangunan, peningkatan kualitas layanan publik, serta perbaikan tata kelola pemerintahan secara menyeluruh.
“Jadilah teladan bagi seluruh ASN. Birokrasi kita harus makin bersih, kompeten, dan melayani. Penguatan digitalisasi, koordinasi yang efektif, dan inovasi layanan publik harus menjadi fokus utama.” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Bekasi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ida Farida, yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah. Ia menegaskan bahwa selama masa pengabdian, Ida Farida telah menunjukkan dedikasi luar biasa melalui penguatan disiplin ASN, peningkatan koordinasi lintas perangkat daerah, serta capaian signifikan pada MCP–KPK yang meningkat dari 44 persen menjadi lebih dari 75 persen dalam waktu dua minggu.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menegaskan bahwa dirinya akan memulai tugas dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan warga. Ia menekankan bahwa setiap aspirasi dan dinamika di masyarakat harus direspons secara cepat, tepat, dan berbasis data.
Endin menyampaikan bahwa upaya percepatan layanan publik akan dilakukan melalui penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, memperbaiki alur kerja, serta memastikan seluruh kebijakan berjalan efektif dan terukur.
“Kebutuhan dasar masyarakat adalah prioritas. Tidak boleh ada keluhan yang dibiarkan tanpa respon. Pemerintah harus hadir cepat, hadir tepat, dan hadir sepenuh hati,” tegasnya.
Terkait kebijakan dana transfer pusat, Endin menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran dana perlu dikelola secara cermat untuk mendukung stabilitas fiskal daerah. Ia menegaskan akan melakukan koordinasi intensif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna memastikan seluruh alokasi berjalan sesuai regulasi, tepat sasaran, dan mendukung program prioritas.
Selain itu, dirinya menyampaikan bahwa pengelolaan APBD akan menjadi perhatian khusus. Ia akan melakukan pendalaman dan kajian komprehensif terhadap struktur anggaran untuk menjaga stabilitas keuangan daerah.
“APBD harus dijaga stabil dan sehat. Saya akan meneliti lebih dalam seluruh komponennya agar setiap rupiah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya dengan tegas.
Endin juga menekankan pentingnya penertiban dan penataan aset daerah. Menurutnya, aset merupakan instrumen vital yang tidak hanya mencerminkan kekayaan daerah, tetapi juga berpengaruh langsung pada efektivitas pembangunan dan potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menyatakan bahwa masih banyak aset yang memerlukan kepastian administrasi, penandaan, hingga legalitas, sehingga penertiban harus menjadi agenda prioritas.
“Aset daerah harus tertib, terdata, dan bernilai. Ini penting bukan hanya untuk laporan keuangan, tetapi untuk meningkatkan PAD dan memperkuat posisi fiskal daerah. Tidak ada alasan untuk menunda penertiban,” tegasnya.
Lebih lanjut, Endin menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugas, ia akan mengedepankan pendekatan yang persuasif, profesional, dan kolaboratif. Seluruh perangkat daerah akan dirangkul dalam satu strategi kerja yang saling mendukung dan sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Bekasi.
Ia menilai bahwa harmonisasi antar instansi menjadi kunci dalam mewujudkan target-target pembangunan yang telah ditetapkan. Oleh sebab itu, profesionalitas berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) akan diperkuat kembali dalam setiap lini organisasi.
“Semua dinas harus bergerak seirama. Kita kuat kalau kita kompak. Profesional dalam tupoksi, kolaboratif dalam pelaksanaan, dan persuasif dalam penyelesaian masalah. Itulah strategi kita untuk mencapai tujuan bersama,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan bahwa peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi yang akan ia jalankan. Penataan disiplin pegawai, termasuk kepatuhan jam kerja dan tata tertib perkantoran, akan diperkuat secara konsisten. Ia juga menyiapkan mekanisme reward and punishment untuk menciptakan budaya kerja yang lebih produktif dan profesional.
“ASN harus disiplin, hadir tepat waktu, bekerja dengan sungguh-sungguh, dan menunjukkan integritas. Yang berprestasi harus diberi penghargaan, dan yang melanggar aturan harus diberi sanksi. Itu prinsip dasar birokrasi modern.” tegasnya.
Acara turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bekasi, perwakilan Forkopimda Kabupaten Bekasi, para Asisten, Staf Ahli, seluruh Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah, serta para Camat se-Kabupaten Bekasi.
Reporter: RSM
Editor: IND