Web Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bekasi

07 April 2021 - 11:09:52 | 2263

Bupati Bekasi Perpanjang Masa Jabatan Sekretaris Daerah

admin

CIKARANG PUSAT - Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengukuhkan pejabat tinggi pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi.  Acara berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Pemda Deltamas - Cikarang Pusat, Rabu (10/3/21).

 

Pengukuhan dilakukan dalam rangka memperpanjang masa jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju hingga 1 Juli 2021.

 

"Pak Sekda secara kedinasan selesai di Bulan Maret, pensiunnya di Bulan Juli. Jadi menunggu sampai batas usia pensiun, jabatannya diperpanjang sampai 1 Juli 2021," kata Eka.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Eka berharap dengan perpanjangan jabatan Sekda Uju, roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan mendorong semua untuk bekerja lebih baik lagi

 

"Karena kita ingin, apa yang dilakukan hari ini secepatnya dapat dirasakan oleh masyarakat. Percepatan demi percepatan harus kita lakukan, saya ingin dalam sisa masa jabatannya Sekda memberikan kesan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi," ujarnya.

 

Sementara itu, Sekda Kabupaten Bekasi Uju mengatakan, diakhir masa jabatannya, dirinya akan melanjutkan program-program yang telah direncanakan pada tahun 2021.

 

"Walaupun jabatan saya sampai Juli, saya masih punya kewajiban mempersiapkan perencanaan untuk tahun 2022. Seperti menyusun RKPD dan sebagainya," katanya.

 

Dirinya menambahkan, sisa waktu jabatan ke depan sebagai amanah dari Bupati Bekasi untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

 

Reporter : atn

Berita Populer
Agenda
Layanan Online