CIKARANG PUSAT - Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang meminta kepada jajaran Kepala Perangkat Daerah untuk menegakan peraturan secara humanis agar masyarakat dapat menerima aturan untuk mengembalikan fungsi lahan yang sesungguhnya dan menghindari terjadinya bencana alam banjir.
Hal tersebut dikatakannya saat memimpin Rapat Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat KH. Ma’mun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa (22/4).
“Ini tanah negara memang secara aturan untuk mengembalikan fungsi lahan. Kita sudah meminta Satpol PP untuk memberitahukan kepada masyarakat secara humanis,” ujarnya.
Ia juga menginstruksikan kepada para Camat untuk melakukan pengawasan dan melaporkan kondisi di lapangan khususnya pada kegiatan penertiban bangunan liar di wilayahnya masing-masing.
“Saya perintahkan kepada para Camat di daerahnya masing-masing apalagi menyangkut bangunan liar untuk melakukan monitoring kejadian di lokasi dan melaporkannya,” kata Bupati Ade.
Pada kesempatan tersebut ia juga meminta kepada jajaran Kepala Perangkat Daerah untuk berkolaborasi dengan legislatif dalam memenuhi data desa presisi. Data desa presisi yang besisi data kesehatan, pendidikan, sarana, dan prasarana yang sesuai dengan kondisi sesungguhnya ini akan dijadikan dasar untuk membangun desa.
“Kita ambil data di desa agar data kesehatan, pendidikan, sarana, dan prasarana sesuai keadaan. Kita membangun desa supaya Kabupaten Bekasi terlihat desanya Bangkit, Maju, dan Sejahtera,” ujarnya.
Reporter: ind
Editor: fiu