CIKARANG PUSAT — Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Senin (28/7) malam.
Rapat paripurna tersebut menjadi agenda strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, yang mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Bupati Ade menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi atas komitmen, dedikasi, dan kerja sama selama proses pembahasan hingga ditetapkannya Raperda tersebut.
Menurutnya, pengesahan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini merupakan bentuk nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Segala pendapat, pandangan, serta saran yang telah disampaikan dalam forum DPRD ini menjadi masukan berharga bagi kami dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Raperda yang telah disetujui bersama DPRD ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat selaku wakil pemerintah pusat paling lambat tiga hari setelah persetujuan. Selanjutnya, evaluasi akan dilakukan dalam jangka waktu 15 hari kerja untuk mendapatkan pengesahan final.
Bupati menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien bukan hanya soal administrasi, melainkan wujud tanggung jawab moral pemerintah kepada rakyat. Oleh karena itu, dirinya berharap Raperda ini akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta hasil pembangunan yang merata dan berkeadilan.
“Harapan kita semua, hasil dari persetujuan ini tidak hanya sebatas dokumen, tetapi mampu menjadi instrumen yang memperkuat kualitas keuangan daerah, mendorong efisiensi belanja, dan tentunya menghasilkan pelayanan serta infrastruktur yang nyata dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Bupati Ade juga menyinggung sejumlah tantangan yang masih dihadapi Kabupaten Bekasi, seperti kebutuhan peningkatan kualitas infrastruktur dasar, penguatan ekonomi lokal, hingga perbaikan kualitas pelayanan publik. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak akan berhenti berbenah dan berinovasi untuk menjawab tuntutan zaman dan aspirasi masyarakat.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama. Untuk itu, kami akan terus memperkuat sinergi antar-perangkat daerah, berkolaborasi dengan DPRD, dan melibatkan partisipasi masyarakat demi percepatan pembangunan di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi penanda kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi tetap menjaga ritme pembangunan dan stabilitas fiskal di tengah dinamika ekonomi nasional dan global. Dalam suasana paripurna yang penuh semangat kebersamaan, Bupati mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan semangat pelayanan.
“Saya mengajak kita semua untuk terus bekerja keras, menjaga semangat kolaborasi, dan senantiasa berorientasi pada hasil-hasil yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Kabupaten Bekasi harus menjadi rumah besar yang sejahtera, inklusif, dan berdaya saing,” tutup Bupati.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Wakil Bupati Bekasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Unsur Forkopimda, Perangkat Daerah terkait, dan jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi.
Reporter: RSM
Editor: IND