Web Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bekasi

21 Juli 2022 - 11:55:16 | 285

Dani Ramdan: Buang Sampah ke Laut Adalah Tindakan Kriminal

admin
MUARAGEMBONG - Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan didampingi Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Camat Muaragembong dan Kepala Desa Pantai Harapan Jaya, meninjau langsung Kali Penombo, di Desa Pantai Harapan Jaya, Muaragembong, Rabu (20/7). 

Pj. Bupati Dani mengatakan, penumpukan sampah yang membentang dan mencemari sungai sejauh satu kilometer yang sempat viral di media sosial ini, dikatakan sebagai tindakan kriminal kejahatan lingkungan karena terindikasi menceburkan dan mengotori air laut. 

“Kejadian yang kemarin kita menghayutkan sampah ke laut itu sekarang beritanya sudah mendunia, kenapa mendunia? Karena tindakan menceburkan atau mengotori air laut itu masuk dalam tindakan kriminal kejahatan lingkungan,” ujarnya.

Dani mengatakan tindakan kriminal kejahatan lingkungan yang dimaksud ialah berasal dari sampah plastik yang akan terurai setelah 400 tahun, sehingga mengakibatkan habitat ikan di laut akan rusak.

“Jangan sekali lagi kejadian mendorong sampah ke laut itu merupakan kejahatan kriminal. Di laut itu banyak ikan, sudah terjerat, karena sampah paling banyak masker dan sampah plastik yang bisa terurai setelah 400 tahun, jadi kita mencari ikan pun sulit,” terangnya.

Ia menyayangkan bahwa penormalisasian sungai yang dilakukan di hulu hingga ke tengah, yang ketika sampai di hilir telah dicemari sampah. Pj. Bupati menegaskan langkah tercepat saat ini yang bisa dilakukan ialah mengubah perilaku masyarakat untuk tidak membuang sampah. 

“Dulu, saya mendengar keluhan air Cikarang tidak sampai kesini karena pendangkalan, maka waktu itu saya melakukan pengerukan normalisasi sungai dari hulu ke tengah. Memang instruksinya sampai sini tapi ternyata bukan hanya air saja tapi sampahnya juga. Ini jadi masalah bersama, kita cari solusi jangka pendeknya yaitu mengubah perilaku manusianya. Harus bisa,” tegasnya.

Sementara itu, menurut Camat Muaragembong mengatakan bahwa Kali Penombo tersebut merupakan terusan dari Kali Cikarang yang hulunya di pintu air Kebun Kopi, serta dilintasi oleh 5 Kecamatan dan 18 Desa. 

“Kali Penombo ini terusan dari Kali Cikarang yang memang hulunya di pintu air Kebun Kopi, dilintasi 5 Kecamatan dan 18 Desa.” jelasnya.

*Pemkab Bekasi Akan Bangun TPS3R di Wilayah Muaragembong*

Dengan adanya kejadian pembuangan sampah di kali tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah mencari lahan untuk Tempat Pembuangan Sementara (TPS) 3R, yang berluaskan sekitar 5.000 meter persegi di Kecamatan Muaragembong.

“Saat ini kami sedang mencari lahan untuk TPS, kita tahu masalahnya kalau angkat sampah kan harus ke Burangkeng. Sementara belum ada cakupan dari DLH, jadi diolah disini saja. Saya akan buat TPS Terpadu disini, karena kalau ditumpuk saja percuma, perlu diolah dan bisa jadi nilai jual,” kata Dani.

“Dalam jangka menengah satu tahun kedepan, sepanjang sungai ini desa-desa akan diberikan sarana pembuangan dan pengolahan sampah, nanti didata ada berapa tong sampahnya, berapa TPS-TPS ditingkat RT/RW dan titik-titiknya agar mereka tidak membuang sampah (di kali),” tambahnya.

Sementara itu, dirinya bersama dinas terkait juga akan memberikan edukasi, pendampingan kepada masyarakat terkait larangan membuang sampah. Mengingat, tumpukan sampah di Kabupaten Bekasi sebesar 2.500 ton per-hari, sementara yang mampu diangkut ke TPA Burangkeng hanya 600 ton.

“Dalam satu tahun juga mulai dari perubahan anggaran sampai 2023, kami akan genjot masyarakat sekitar sini kita didik dan fasilitasi untuk menahan diri tidak membuang sampah. Karena tumpukan sampah kita sudah 2.500 ton per hari, sedangkan yang bisa diangkut hanya 600 ton. Ini kita perlu selesaikan bersama.” ungkapnya.

Reporter: RSM
Editor: fiu
Berita Populer
Agenda
Layanan Online