Web Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bekasi

29 Oktober 2022 - 06:15:28 | 150

Dani Ramdan Tekankan Penyelenggara Pemilu Harus Netral Independen Profesional

admin

CIKARANG SELATAN - Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menekankan kepada para Penyelenggara Pemilu baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus mempunyai karakteristik Netral Independen Profesional (NIP) pada pelaksanaan pemilu tahun 2024 mendatang. Hal itu disampaikannya saat menghadiri acara Pelantikan Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se- Kabupaten Bekasi, yang digelar di Hotel Sunerra Antero Cikarang Utara, Jumat (28/10). 


"Tiga karakter yang harus dimiliki oleh para penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu, yakni Netral Independen Profesional (NIP). Karena dengan 3 prinsip ini, insya Allah penyelenggaraan pemilu akan sukses dan membawa kebaikan," jelas Dani dalam wawancaranya. 


Selain itu, dirinya juga meminta kepada anggota Panwaslu yang baru saja dilantik, agar bisa melaksanakan dan memegang teguh fakta integritas yang sudah ditandatangani bersama. 


"Harus tetap mengingat fakta integritas yang sudah ditandatangani, karena semua yang menjadi acuan tugas ada di fakta integritas tersebut," tukasnya. 


Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Syaiful Bahri mengatakan, anggota Panwaslu yang sudah dilantik tentunya akan langsung bekerja membantu Bawaslu ditingkat Kecamatan, agar dapat mengawal pemilu yang demokratis di tahun 2024. 


"Saya ucapkan selamat kepada Bapak/Ibu yang sudah dilantik, semoga Bapak/Ibu dapat menjalankan amanat dan ikrar sesuai fakta intregritas tadi. Mudah-mudahan kita semua dapat mengawal pemilu yang demokratis di tahun 2024," harapnya. 


Sebagai informasi, anggota Panwaslu Kecamatan yang dilantik sebanyak 69 orang dari 23 Kecamatan, dengan melalui serangkaian proses penjaringan secara ketat dan terbuka, yakni mulai pendaftaran, seleksi berkas, tes tertulis, dan wawancara, hingga pengumuman hasil. 


Para anggota Panwaslu yang dilantik ini akan mulai bertugas pada tanggal 1 November 2022 mendatang, dengan agenda pengawasan data pemilih. 


Reporter : atn

Editor : shn

Berita Populer
Agenda
Layanan Online