Web Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bekasi

22 Januari 2024 - 02:41:39 | 96

Dani Ramdan Pastikan Netralitas ASN Pemkab Bekasi Tetap Terjaga

admin

BANDUNG - Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, memastikan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat tetap menjaga netralitasnya menjelang Pemilu 2024, yang akan digelar pada Februari 2024 mendatang. Hal tersebut dikatakannya usai menghadiri Sosialisasi Penguatan Netralitas ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Pada Pemilu Serentak Tahun 2024, bertempat di Aula Gedung Sate, Bandung, Senin (22/1).


Dijelaskan Dani Ramdan, bahwa pihaknya selalu mengingatkan seluruh ASN di setiap kesempatan serta menempatkan spanduk di sudut-sudut perkantoran Pemkab Bekasi yang berisi larangan bagi ASN untuk memberikan dukungan secara terbuka terhadap calon legislatif (caleg), calon presiden (capres), maupun calon wakil presiden (cawapres).


Meskipun ASN tetap memiliki hak suara, ia tidak ingin hal tersebut mempengaruhi pengambilan keputusan dalam pemerintahan, apalagi jika sampai memanfaatkan wewenang serta sarana dan prasarana yang merupakan milik publik.


"ASN memang masih punya hak pilih, namun hal-hal tersebut tidak boleh ditunjukkan secara terbuka, jadi hanya di bilik suara kita bisa berikan pilihannya. Di luar itu tidak boleh, apalagi kalau sampai mempengaruhi pengambilan keputusan kita, memanfaatkan wewenang, memanfaatkan sarana prasarana milik publik," jelasnya.


Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya kasus pelanggaran netralitas ASN di lingkungan Pemkab Bekasi. Apabila ditemukan adanya kasus, ia akan menindaklanjutinya dengan mengingatkan dan melakukan langkah mitigasi sehingga pelanggaran tersebut tidak berkelanjutan.


Menurutnya, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bekasi telah teredukasi terkait peraturan netralitas dan sanksi yang akan diterapkan jika terbukti melanggar. Selain itu, Bawaslu Kabupaten Bekasi juga telah melakukan langkah preventif agar Pemilu 2024 dapat tetap berjalan dengan harmonis.


"Kalau peraturan hampir semua ASN sudah teredukasi. Bawaslu juga melakukan langkah-langkah preventif sehingga semuanya bisa berjalan dengan tetap harmonis dan sanksi-sanksi kita terapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tutupnya.


Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, menegaskan kepada seluruh ASN di Jawa Barat mulai dari tingkat pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk menjunjung tinggi netralitas. Baginya, tidak ada ruang untuk keberpihakan dan tidak akan ada intervensi yang dapat mencederai proses demokrasi.


"Saya tegaskan kepada seluruh ASN di Jawa Barat mulai dari tingkat pemerintah daerah hingga tingkat desa bahwa netralitas harus dijunjung tinggi. Tidak ada ruang bagi keberpihakan dan tidak ada intervensi yang dapat mencederai proses demokrasi kita," tegasnya.


Sedangkan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky Muhammad, menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar sebagai bentuk urgensi dari ditemukannya 20 kasus dugaan pelanggaran yang melibatkan ASN di Jawa Barat. Hal ini menjadi bagian early warning bagi Bawaslu yang telah mengupayakan tindakan preventif, pencegahan, dan sinergitas bersama unsur pemerintah daerah dengan melakukan berbagai kegiatan pencegahan terhadap potensi pelanggaran netralitas ASN.


"Dari temuan dan laporan yang diterima, menjadi bagian dari early warning bahwa sesungguhnya kita telah sekuat tenaga mengupayakan tindakan preventif, pencegahan, dan tentu sinergis dengan unsur pemerintah daerah dengan melakukan berbagai kegiatan pencegahan terhadap potensi pelanggaran netralitas ASN," ungkapnya.


Turut hadir pada kegiatan tersebut Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, serta Kepala Daerah se-Jawa Barat. 


Reporter: ind

Editor: fiu

Berita Populer
Agenda
Layanan Online