Web Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bekasi

28 Desember 2023 - 02:49:42 | 149

Dani Ramdan Resmikan UPTD Laboratorium Lingkungan Terakreditasi

admin

CIKARANG PUSAT - Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, meresmikan sekaligus menyerahkan langsung sertifikat akreditasi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPDT) Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, bertempat di Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (28/12).


Setelah resmi diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional, Dani Ramdan menjelaskan bahwa masyarakat dan dunia usaha bisa datang langsung ke UPTD untuk mencari informasi mengenai layanan dan parameter penilaian pada pengujian lingkungan sambil menunggu terbitnya Peraturan Bupati Bekasi terkait regulasi tarif retribusi yang akan dikenakan.


"Tentu dengan ini akan segera membuka layanan untuk masyarakat meski memang masih ada regulasi Perbup untuk tarif retribusinya. Setelah ini kita lakukan layanan tapi sambil menunggu itu kita bisa lakukan temu pelanggan," jelasnya.


Sebagai daerah yang memiliki kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara, terdapat dampak ekonomi dan sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Bekasi. Selain itu juga, terdapat dampak lingkungan yang jika tidak diawasi dan dikendalikan dengan baik akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari.


Dengan menjaga standar tinggi UPTD dalam pengawasan dan pengendalian lingkungan, berarti kita telah berkontribusi dalam melindungi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, serta melestarikan lingkungan demi generasi mendatang.


"Kabupaten Bekasi memiliki kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara, maka di samping ada dampak ekonomi dan sosial, tentu ada dampak lingkungannya," tuturnya.


Tidak hanya itu, besarnya potensi industri yang akan melakukan uji lingkungan di UPTD ini juga bisa berdampak bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi. Oleh sebab itu, Pemkab Bekasi akan mendukung sarana dan prasarana UPTD agar menjadi sumber PAD yang dapat menunjang perekonomian, pembangunan, serta penyelenggaraan pemerintahan.


"Wajar kalau ini bisa jadi sumber PAD karena kepentingan industri bisa dilayani, kepentingan lingkungan bisa dilayani, kepentingan perekonomian dan pembangunan, serta penyelenggaraan pemerintahan bisa ditunjang," ungkapnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, menyampaikan bahwa UPTD ini menjadi sangat vital bagi perusahaan di kawasan industri, karena adanya kewajiban perusahaan dalam melaporkan kualitas lingkungannya masing-masing.


Pelayanan yang diberikan oleh UPTD ini diharapkan dapat berkontribusi dalam mengendalikan pencemaran dan pengerusakan lingkungan, serta dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Bekasi. 


"UPTD ini sangat vital karena kawasan industri terbesar ada di Kabupaten Bekasi. Kita ketahui para perusahaan punya kewajiban melaporkan kualitas lingkungan hidup di perusahaan masing-masing," tuturnya.


Turut hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bekasi, perwakilan Komite Akreditasi Nasional, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup RI, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, serta perwakilan perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi.


Reporter: ind

Editor: shn

Berita Populer
Agenda
Layanan Online