Web Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bekasi

08 September 2023 - 04:47:37 | 80

Dani Ramdan Tinjau Progres Pembangunan Pasar Induk Cibitung

admin

CIBITUNG - Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Kepala Dinas Perdagangan dan Camat Cibitung, melakukan peninjauan langsung terkait pembangunan Pasar Induk Cibitung seluas 4 hektar yang saat ini masih dalam tahap pembangunan melalui kerjasama dengan PT. Citra Prasasti Konsorindo (Cipako), pada Jumat (8/9).


Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati berkesempatan untuk berkeliling melihat sejauh mana perkembangan proses revitalisasi yang masih terus berjalan dan sempat berdialog dengan pedagang pasar yang tengah menyampaikan aspirasi dan keluhannya.


Keluhan tersebut diantaranya, pembebasan lahan untuk Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), tidak adanya lahan parkir yang memadai bagi pembeli dan pedagang, dan tidak adanya jalan yang lebar untuk melakukan bongkar muat barang. Akibatnya, terjadi kemacetan disekitar Jl. Bosih Raya dan penumpukan antrian mobil truk didalam pasar.


Mendengar hal tersebut, Dani pun menyadari kondisi yang terjadi sekarang dirasa kurang tertib, pihaknya menyusun kembali Addendum perpanjangan kontrak pembangunan yang belum 100 persen terbangun dengan PT. Cipako sesuai dengan Detail Engineering Design (DED). 


“Kondisi pasar memang banyak dikeluhkan pedagang karena kurang tertib penataannya, saat ini kami kembali menyusun Addendum perpanjangan kontrak kita akan pastikan hal-hal yang kurang memadai bisa sesuai dengan DED,” ujarnya.


Adapun langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Bekasi ialah melakukan sinkronisasi pembangunan lewat DED awal, dan akan dilakukan penertiban umum oleh Satpol PP sesuai arahan Pj. Bupati Bekasi mengenai penumpukan barang-barang pedagang diluar kios. 


“Kita akan mencoba mensinkronisasikan dengan DED awal, dan salah satu ketidaktertiban itu juga ketidakdispilinan pedagang yang berjualan menyimpan barang diluar kios yang mereka miliki,” katanya.


Sementara itu, menurut Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, menjelaskan nantinya setelah pembangunan pasar selesai secara menyeluruh, pihak ketiga atau mitra kerjasama akan menghibahkan tanah seluas 1.000 meter yang dipergunakan untuk TPST dan pengolahan teknologi sampah sambil menunggu titik lokasi pembangunannya.


“Pada perjanjian awal, memang sudah dibunyikan nanti setelah pembangunan selesai pihak ketiga akan menghibahkan tanah seluas 1.000 meter untuk TPST dan pengolahan sampah,” ucapnya.


Senada dengan yang disampaikan Pj. Bupati bahwa fasilitas yang dikeluhkan para pedagang ini disusun sesuai side plan dan DED. Apabila tidak ada kesesuaian, maka pihaknya menyampaikan akan dilakukan evaluasi di Addendum.


“Kalau tidak sesuai nanti di Addendumnya kita luruskan, kalau sudah terencana dari awal ya itu lebih baik tinggal sinkronisasi saja.” terangnya.


Reporter: RSM

Editor: shn

Berita Populer
Agenda
Layanan Online