Web Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bekasi

15 Desember 2022 - 09:18:37 | 1410

Desa Setia Asih Resmi Beralih Status Menjadi Kelurahan

admin

TARUMAJAYA - Penantian masyarakat Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya selama 18 tahun atas perubahan status desanya menjadi Kelurahan Setia Asih telah terwujud. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Bekasi Nomor 141/Kep.359/B.Pemdes/2005 Tentang Penetapan Profil Status Desa Menjadi Kelurahan. 


Perubahan status desa menjadi kelurahan ini diresmikan secara langsung oleh Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, bersama unsur Forkopimda dan Dinas terkait. Berlangsung di Kantor Kelurahan Setia Asih, Kamis (15/12). 


Atas diresmikannya Kelurahan tersebut, Dani menyampaikan perbedaan desa dengan kelurahan salah satunya adalah masyarakat yang bersifat urban atau perkotaan. Dengan begitu, ia berpesan agar pelayanan kepada publik dapat lebih prima, efisien, tanggap, cepat dan modern.


“Beralihnya status Kelurahan ini maka yang paling utama bedanya tentu karena masyarakatnya lebih berkarakter urban, yang artinya pelayanannya harus lebih cepat, tanggap, efisien, prima dan harus modern,” ujarnya.


Ia pun meminta perlu adanya perubahan yang signifikan, salah satunya adalah dengan mencontoh kelurahan lain yang saat ini sudah mulai beralih ke pelayanan digital.


Dani menilai perubahan Digital sangat diperlukan dimasa sekarang, ia menginginkan agar kantor-kantor pelayanan publik di Kabupaten Bekasi dapat menerapkan e-office yang seluruh pelayanannya dapat dilakukan secara online. 


“Saya melihat walaupun Kelurahan baru tapi ini bisa mengejar untuk mengembangkan e-office atau layanan-layanan yang masyarakat bisa lakukan dari dirumah. Sudah banyak yang menggunakan itu, saya harap di Kabupaten Bekasi dapat menyeluruh untuk menerapkan itu.” tutupnya.


Reporter: RSM

Editor: SHN

Berita Populer
Agenda
Layanan Online