BANDUNG - Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, meraih Penghargaan Anubhawa Sasana sebagai Desa Sadar Hukum di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023. Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menerima langsung penghargaan tersebut dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bertempat di Aula Gedung Sate, Bandung, Sabtu (2/9).
Pj. Bupati menjelaskan bahwa dengan status desa sadar hukum yang diraih Desa Tanjungbaru menunjukkan nilai dari Kepala Desa dan perangkatnya memahami hukum dan bisa membantu masyarakat memecahkan masalah hukum sebelum ke pengadilan.
“Dengan status ini artinya ada kemampuan dari Kepala Desa dan perangkatnya memahami hukum dan mereka bisa membantu masyarakat memecahkan masalah hukum sebelum ke pengadilan,” katanya saat diwawancarai.
Meskipun desa di Kabupaten Bekasi belum seluruhnya termasuk desa sadar hukum, Pemerintah Kabupaten Bekasi setiap tahunnya berupaya melakukan pendampingan, pembinaan, dan edukasi agar semakin banyak lagi desa yang masuk kategori tersebut.
“Tentu ada kegiatan edukasi ke masyarakat sehingga masyarakat semakin tertib. Itu juga proses pendampingan dari Bagian Hukum kita agar setiap tahun desa yang belum masuk program ini bisa masuk,” ucapnya.
Ia berharap raihan penghargaan ini menjadi motivasi bagi desa lainnya untuk dapat menjadi desa sadar hukum dengan masyarakat yang juga tertib hukum saat beraktivitas.
Pada kesempatan tersebut Pj. Bupati Bekasi juga menerima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Kelurahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI yang telah membina dan mengukuhkan desa binaan di wilayah Kabupaten Bekasi di Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 sebagai Desa Sadar Hukum.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, R. Andika Dwi Prasetyo, mengatakan program ini dilaksanakan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat di suatu wilayah sejak dini, sehingga akan memunculkan masyarakat yang beradab.
“Tingginya kesadaran hukum di suatu wilayah akan memunculkan masyarakat yang beradab. Membangun kesadaran hukum sejak dini tidak menunggu adanya pelanggaran hukum,” jelasnya.
Ia menambahkan, rangkaian status desa sadar hukum dimulai dari pembinaan keluarga sadar hukum yang merupakan unit terkecil di lingkungan masyarakat. Kemudian terbentuk desa/kelurahan binaan dan diusulkan menjadi desa/kelurahan sadar hukum.
Gubernur Ridwan Kamil, pada kesempatan yang sama berpesan kepada seluruh Kepala Daerah untuk taat dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Karena menurutnya semua urusan pembangunan negeri mengacu pada Pancasila, sehingga jika ada permasalahan maka dapat mencari solusinya di kelima sila.
“Satu yang ingin saya banggakan dan renungkan, yaitu taatlah pada nilai-nilai Pancasila. Semua urusan membangun negeri ada di isi Pancasila tersebut. Jika ada permasalahan maka kembali saja kelima sila, pasti ada solusinya,” terangnya.
Banyaknya pencapaian Jawa Barat selama 5 tahun masa kepemimpinannya diakui karena ia menegakkan Pancasila dan menerapkan filsafat sunda, yaitu hade goreng nu basa, silih asah silih asih silih asuh silih wawangi, batu turun keusik naek, caina herang laukna beunang. Dari penerapan hal tersebut terbukti hasil indeks kondusifitas Jawa Barat sangat tinggi hingga mencapai nilai 87,5 yang artinya rakyat merasa sangat nyaman.
“Kenapa Jawa Barat Juara, karena filsafat sunda kami terapkan, Pancasila kami tegakkan. Hasilnya indekaskondusifitas Jawa Barat tertinggi sampai 87,5 artinya rakyat merasa sangat nyaman,” ungkapnya.
Acara dilanjutkan dengan Peresmian Desa Kelurahan Sadar Hukum dan Pemberian Penghargaan JDIH di wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Dirjen Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham RI, Plt. Kepala Pusat Penyuluhan Bantuan Hukum BPHN, jajaran pejabat Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, ibu Atalia Praratya, jajaran DPRD Provinsi Jawa Barat dan Pejabat Pemprov Jawa Barat, serta Bupati Walikota se-Jawa Barat atau yang mewakili.
Reporter: ind
Editor: shn