Web Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bekasi

02 Agustus 2024 - 01:48:52 | 124

Dorong Potensi PAD, Pemkab Bekasi Gelar FGD Sosialisasi Pemungutan Pajak

admin

CIKARANG PUSAT - Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, memimpin langsung Rapat Focus Group Discussion (FGD) Pemungutan Pajak Daerah di Kabupaten Bekasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, serta pengelola kawasan industri di Kabupaten Bekasi. Rapat ini berlangsung di Hotel Le Premier Kota Deltamas, Cikarang Pusat, pada Jumat (2/8). 


Pada FGD kali ini, terdapat beberapa poin pembahasan yakni program pembangunan daerah di Kabupaten Bekasi, pajak daerah kewenangan Kabupaten Bekasi, pajak daerah kewenangan Provinsi Jawa Barat, dan pajak kewenangan pemerintah pusat.


Pj. Bupati Bekasi menyampaikan, FGD ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memberikan informasi data terkait dengan pajak dan retribusi daerah. Karena menurutnya, sumber-sumber pembangunan banyak berada di perusahaan, oleh karena itu perusahaan juga membutuhkan pemahaman terkait pemungutan pajak daerah.


“Rapat ini merupakan tindaklanjut dari FGD yang pernah kami lakukan sebelumnya, kemudian pemungutan pajak ini akan kami desain untuk pembangunan Kabupaten Bekasi, penataan wilayah, serta pemeliharaan tata kota, maka perlu adanya optimalisasi dari seluruh pengelola kawasan bersama pemerintah daerah,” ujarnya.


Dani Ramdan menjelaskan, dibutuhkan kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah untuk menjalankan peraturan khususnya aturan pajak daerah dan retribusi daerah. Selain itu, 

implementasinya nanti diharapkan mampu memberikan edukasi terkait regulasi yang telah diterbitkan oleh Pemkab Bekasi kepada wajib pajak pemilik/pengelola jasa perhotelan, makanan dan minuman, kesenian dan hiburan, jasa parkir, dan pemilik/pengelola barang atau jasa lainnya se-Kabupaten Bekasi.


“Saya berharap melalui FGD ini, para wajib pajak bisa terus mendorong para investor berinvestasi dengan aman dan nyaman di Kabupaten Bekasi,” katanya.


Dirinya juga mengatakan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi tonggak penting sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Bekasi. PBB digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan di daerah, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Menurutnya, dengan membayar PBB, berarti masyarakat telah turut serta berkontribusi dalam pembangunan daerah.


“Semakin tinggi pajak yang dihimpun, maka pembangunan di Kabupaten Bekasi akan terus meningkat, baik infrastruktur hingga kesejahteraan sosialnya.” ucapnya.


Reporter: RSM

Editor: shn

Berita Populer
Agenda
Layanan Online