Web Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bekasi

14 Desember 2024 - 06:13:06 | 136

DPRD Tetapkan Raperda Kemudahan Investasi dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

admin

CIKARANG PUSAT - Pj. Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi, serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (13/12).


Dedy Supriyadi menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang telah menjalankan proses konsultasi, sinkronisasi, serta penyesuaian dengan pemerintah pusat, provinsi, dan lembaga negara terkait, agar Raperda tersebut dapat segera ditetapkan menjadi Perda.


“Saya ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, serta jajaran perangkat daerah karena telah berupaya melakukan konsultasi, sinkronisasi, serta penyesuaian dengan pemerintah pusat, provinsi, dan lembaga negara terkait,” ucapnya.


Ia menjelaskan bahwa pada Raperda terkait investasi, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan diberikan kewenangan untuk dapat memberikan kepastian hukum, kemudahan, dan keamanan berusaha bagi para investor, dengan harapan adanya peningkatan investasi daerah yang nantinya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bekasi.


“Regulasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, kemudahan, dan keamanan berusaha bagi para investor, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.


Sedangkan pada Raperda terkait lingkungan hidup, memuat potensi, masalah, upaya perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup dalam jangka waktu tertentu. Raperda ini nantinya akan menjadi landasan bagi Pemkab Bekasi dalam penyusunan rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah.


“Sedangkan regulasi lingkungan hidup ini akan menjadi landasan bagi penyusunan rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah,” terangnya.


Ia berharap, penetapan kedua Raperda tersebut dapat menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Bekasi dalam meningkatkan roda perekonomian daerah dan penerapan pengelolaan lingkungan hidup yang baik.


Turut hadir pada kegiatan tersebut Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi serta jajaran Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bekasi.


Reporter: ind

Editor: shn

Berita Populer
Agenda
Layanan Online