CIKARANG UTARA - Pj. Sekretaris Daerah, Jaoharul Alam, mendampingi Tim Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama jajaran, terkait kunjungan kerja spesifik dalam rangka pengawasan kualitas dan keamanan produk obat tradisional ke PT. Ferron Par Pharmaceusticals, Jababeka, Cikarang Utara, Kamis (7/11).
Pj. Sekda yang menerima langsung kunjungan tersebut mengapresiasi Tim Komisi IX DPR RI atas dukungan yang diberikan, khususnya dalam pengawasan, sistem jaminan keamanan, serta mutu kualitas obat di bidang farmasi dan kesehatan di Kabupaten Bekasi.
Mengingat, Kabupaten Bekasi sebagai pusat industri telah menjadi lokasi berdirinya sejumlah industri obat tradisional, salah satunya PT. Ferron Par Pharmaceuticals yang menunjukkan potensi besar Kabupaten Bekasi dalam mendukung ketahanan kesehatan nasional.
“Pemkab Bekasi menerima baik kunjungan Tim Komisi IX DPR terkait pengawasan obat tradisional yang kini disebut obat bahan alam, dengan permintaan yang terus meningkat terhadap produk berbahan herbal, industri ini telah berkembang pesat sebagai alternatif dalam perawatan kesehatan salah satunya di PT. Ferron,” katanya.
Ditengah tantangan seperti menjaga standar kualitas dan keamanan produk herbal yang diproduksi, Pj. Sekda menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kesehatan telah bekerjasama dengan BPOM dan instansi terkait secara aktif melakukan pengawasan serta edukasi kepada masyarakat.
“Menjaga mutu kualitas obat yang diproduksi oleh perusahaan farmasi di Kabupaten Bekasi, Pemkab Bekasi melalui Dinkes sudah bekerjasama dengan BPOM sehingga dipastikan sangat ketat pengawasannya,” jelasnya.
Tidak hanya itu, berbagai upaya seperti mendorong Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) dan pendampingan UMKM terkait legalitas dan pemasaran digital, terus dilakukan guna memastikan bahwa produk yang beredar aman dan berkualitas.
Disisi lain, pihaknya pun turut berkoordinasi dengan BPOM untuk memantau peredaran obat tradisional secara online, mencegah penyalahgunaan, dan mengedukasi masyarakat untuk memilih produk dengan Nomor Izin Edar (NIE) resmi.
“Kami selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, demi mewujudkan industri obat tradisional yang sehat aman dan bermanfaat.” tukasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menyebut tujuan kedatangan tim kedalam pabrik farmasi yakni untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap produk obat tradisional dan suplemen kesehatan dan juga meningkatkan ketahanan industri dalam mengakselerasi prioritas pemerintah dalam meningkatkan pemanfaatan pengawasan obat asli Indonesia sebagai pelaksanaan dari Instruksi Presiden (Inpres) 6 Tahun 2016.
Lebih lanjut disampaikan, Inspres Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan telah mengamanatkan untuk mewujudkan kemandirian dan meningkatkan dayasaing industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri. Salah satu tujuan dari Inpres ini adalah mempercepat kemandirian dan pengembangan produksi bahan baku obat dalam negeri.
“Dalam hal ini kami melakukan pengawasan terhadap pabrik farmasi obat agar keamanan, mutu kualitas tetap terjaga, dan mendorong percepatan terhadap ketahanan industri farmasi obat tradisional demi terwujudnya asta cita dari Presiden RI.” katanya.
Pada kesempatan itu, hadir perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, mitra Komisi IX DPR RI antara lain, Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Direktur Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Direktur Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian Kementerian Kesehatan RI, Deputi Direksi BPJS Provinsi Jawa Barat, serta pimpinan PT. Ferron Par Pharmaceuticals.
Reporter: RSM
Editor: SHN