Web Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bekasi

27 Febuari 2024 - 04:04:02 | 127

Forum Perangkat Daerah RKPD 2025 Resmi Ditutup, Ini Pesan Pj. Bupati Bekasi

admin

CIKARANG UTARA - Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, meminta kepada masing-masing perangkat daerah agar kegiatan yang telah disusun dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2025 dapat lebih efektif, efisien, dan selalu berorientasi pada penyelesaian berbagai permasalahan dan keluhan masyarakat. Karena menurutnya, semua kegiatan yang telah disusun harus memiliki implikasi untuk menurunkan stunting, kemiskinan ekstrem, pengangguran, dan berbagai prioritas lainnya.


"Saya lihat sekilas masih ada yang belum penajaman, terutama harus bisa diukur berapa besar kegiatan tersebut menyasar ke stunting, miskin ekstrem, dan pengangguran, karena semua dinas harus punya implikasi kesana," kata Pj. Bupati Bekasi saat menutup Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Bekasi Tahun 2025, di Hotel Sunnera Antero Jababeka, Cikarang Utara, Selasa (27/2).


Ia juga menyampaikan, pada 2025 nanti prioritas program di Kabupaten Bekasi masih sama dengan tahun 2024, diantaranya penurunan stunting dan miskin ekstrem. Akan tetapi, ia menetapkan target baru yang harus dicapai, seperti angka miskin ekstrem yang harus turun ke 0%, stunting turun ke 10%, hingga pengangguran yang turun sampai angka 8%. Untuk menunjang target-target tersebut harus dilakukan upaya untuk menekan angka pengangguran dan inflasi, meningkatkan investasi, serta menambah layanan publik yang sifatnya digital.


"Kita memang belum banyak bergeser, tapi angka-angkanya misalnya miskin ekstrem harus 0%, stunting yang sekarang sudah 13% harus turun ke 10%, pengangguran turun ke 8% atau 7%, jadi berkelanjutan," jelasnya.


Ia meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat agar dapat konsisten terhadap rencana kerja yang telah disusun, mengingat proses perencanaan yang dilalui telah cukup panjang. Untuk program-program yang menjadi proyek strategis dan prioritas harus diperjuangkan sampai bisa dijalankan dengan baik.


Ia berharap agar setiap program yang akan dijalankan nantinya tidak hanya bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi saja, tetapi juga bisa mencari peluang sumber pendapatan dari APBN, APBD Provinsi, hingga CSR dari berbagai perusahaan di Kabupaten Bekasi.


"Kepala Perangkat Daerah dan Camat agar konsisten terhadap rencana kerja yang sudah disusun mengingat proses perencanaan yang sudah dilalui cukup panjang. Daya juang harus tinggi terutama untuk proyek strategis dan prioritas," ungkapnya.


Terakhir, ia meminta agar Kepala Perangkat Daerah dan Camat untuk turut berperan aktif dalam proses pengawasan berbagai kegiatan, terutama yang dilaksanakan di tahun 2024 ini. Setelah perencanaan dan anggaran disusun, penting untuk dilakukan evaluasi baik melalui metode rapat pimpinan yang rutin digelar, hingga kunjungan langsung ke lapangan. Hal ini menjadi tugas pimpinan untuk selalu mengawasi serta mengingatkan terkait tugas, kewajiban, dan tujuan ke depannya yang semakin membutuhkan komitmen untuk lebih baik lagi.


"Di organisasi manapun kuncinya adalah pengawasan dan pengendalian dari pimpinan. Menjadi tugas saya untuk selalu mengingatkan agar kita semua waspada dan ingat mengenai tugas, kewajiban, dan tujuan kita yang ke depan semakin membutuhkan komitmen untuk bekerja lebih baik lagi," ujarnya.


Sementara itu, Plt. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Agus Budiono, menjelaskan bahwa pada rangkaian kegiatan ini telah dilaksanakan sidang kelompok mulai tanggal 19-26 Februari 2024 kemarin, yang dibagi menjadi 3 bidang, yaitu bidang perekonomian dan sumber daya alam, infrastruktur dan kewilayahan, serta pemerintahan dan pembangunan manusia.


Dari sidang kelompok tersebut telah disepakati beberapa hasil, diantaranya rancangan RKPD 2025, termasuk program, kegiatan prioritas, dan indikator kinerja yang disertai target dan kebutuhan pendanaan yang telah diselaraskan dengan prioritas nasional, provinsi, dan Kabupaten Bekasi.


Selain itu, juga terdapat usulan dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) desa, kelurahan, dan pokok-pokok pikiran DPRD yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah pada tahun 2025. Terakhir, terkait program dan kegiatan prioritas lintas perangkat daerah dan lintas daerah yang akan dilaksanakan di tahun 2025.


"Sebagai hasil dari sidang kelompok, telah disepakati pertama rancangan RKPD 2025 termasuk program dan kegiatan prioritas dan indikator kinerja, kedua usulan Musrenbang desa, kelurahan, dan pokok pikiran DPRD yang akan dilaksanakan tahun 2025, serta program dan kegiatan prioritas lintas perangkat daerah dan lintas daerah yang akan dilaksanakan di tahun 2025," tutupnya.


Reporter: ind

Editor: fiu

Berita Populer
Agenda
Layanan Online