Web Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bekasi

11 Agustus 2022 - 18:21:05 | 221

Gagalkan Aksi Begal Motor, 2 Anggota Satpol-PP Diganjar Penghargaan

admin
CIKARANG PUSAT - Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, memimpin Apel Pagi Satpol-PP Kabupaten Bekasi sekaligus memberikan piagam penghargaan kepada 2 orang anggota Satpol-PP Kabupaten Bekasi yang berprestasi. Kegiatan tersebut bertempat di Pendopo Guest House, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (11/8).

Penghargaan tersebut diberikan oleh Pj. Bupati Bekasi kepada Fadlun Abdilah dan Saepudin Baharsah, atas keberhasilannya dalam membantu tugas Polri dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dan UU Darurat pada tanggal 19 Juli 2022 didepan SMAN 2 Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, sebagaimana Piagam Penghargaan Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Nomor Kep/45/VII/2022 Tanggal 22 Juli 2022.

Saat diwawancarai, Pj. Bupati mengapresiasi keberhasilan yang telah diraih tersebut. Hal itu menandakan bahwa petugas Satpol-PP Kabupaten Bekasi senantiasa memiliki kemampuan dan kesiapan kondisi yang baik pada saat yang dibutuhkan, meskipun hal tersebut bukan merupakan tugas pokok dari Satpol-PP. 

"Tadi sudah diserahkan penghargaan bagi personel yang berjasa melalukan penindakan dan membantu aparat kepolisian. Artinya, Satpol-PP punya kemampuan untuk itu, meskipun bukan tugas pokoknya," katanya.

Dirinya berharap prestasi ini dapat dijadikan motivasi bagi petugas Satpol-PP lainnya agar selalu meningkatkan kemampuan, kesiapan, serta kedisiplinan dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari.

"Saya harapkan penghargaan ini bisa dijadikan motivasi untuk punya kemampuan, kesiapan, dan disiplin yang tinggi untuk melaksanakan tugasnya," harapnya.

Pada kesempatan tersebut, Dani Ramdan juga menyampaikan arahan penting, yaitu untuk terus berkoordinasi dalam mempersiapkan keamanan pada seluruh rangkaian kegiatan Peringatan Hari Pramuka ke-61, Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-72, dan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-77. 

Selain itu, dirinya juga meminta agar adanya penegakan kedisiplinan yang mengacu pada peraturan daerah Kabupaten Bekasi terkait kebersihan. Bagi masyarakat yang tertangkap tangan membuang sampah di sungai dan tempat pembuangan sampah liar, maka petugas Satpol-PP harus dapat menindaknya sesuai peraturan yang berlaku.

"Saya juga berikan arahan untuk meningkatkan penegakan disiplin terkait kebersihan. Jika masyarakat tertangkap tangan buang sampah di sungai atau bukan tempatnya, maka akan diberikan tindakan sanksi sesuai peraturan daerah kebersihan," jelasnya.

Terakhir, dirinya meminta untuk terus memeriksa aduan masyarakat dan temuan-temuan yang menunjukan adanya pelanggaran melalui ‘Satgas Sat Set’ yang dibentuk Satpol-PP Kabupaten Bekasi. Pastikan pelayanan yang diberikan selalu mengedepankan profesionalisme, humanis, dan hilangkan sikap arogan.

"Periksa aduan masyarakat atau temuan yang menunjukan adanya pelanggaran. Dalam meresponnya, kedepankan profesionalisme dan humanis. Jangan sampai ada arogansi meskipun kita punya kewenangan penuh," pesannya.

Setelah memimpin kegiatan apel, Pj. Bupati Bekasi bersama Plt. Kepala Satpol-PP, Kepala Bagian Umum, beserta Kepala Bidang BKPSDM, menandatangani Komitmen Anti Korupsi Satpol-PP Kabupaten Bekasi.

Reporter: ind
Editor: fiu
Berita Populer
Agenda
Layanan Online