CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali melakukan Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 dengan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, Selasa (6/10) sore. Dalam kesempatan tersebut Gubernur meminta khususnya kepada Pemkab Bekasi, agar kasus Covid-19 pada Klaster Industri dapat ditekan penyebarannya.
“Kalau klaster industri ini bisa kita tekan maka angka turunnya di Kabupaten Bekasi dan Jawa Barat ini akan sangat signifikan, oleh karena itu saya minta Bupati Bekasi untuk membuat edaran Prokes ke pabrik-pabrik supaya klaster industri bisa betul-betul ditekan,” ungkap Ridwan Kamil dalam Rapat yang dilakukan bersama Pimpinan Daerah di wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) melalui Video Conference.
Kang Emil, sapaan akrabnya, menyampaikan pelaksanaan operasi yustisi masker harus terus dilakukan. Serta, pembatasan pergerakan dan aktifitas warga dan juga mengurangi kegiatan yang berpotensi untuk menimbulkan kerumunan.
Dirinya juga mengingatkan kepada kepala daerah lainnya yang ada di Bodebek untuk mewaspadai kasus yang terjadi pada klaster keluarga. Menurutnya, klaster keluarga lebih berbahaya jika tidak tertangani.
“Klaster keluarga atau karantina mandiri ini sepuluh kali lipat lebih bahaya. Apalagi bila rumahnya kecil, dan penghuninya banyak ini yang harus diwaspadai supaya klaster keluarga tidak bertambah banyak,” terangnya.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah menyampaikan, saat ini ketersedian tempat tidur bagi pasien Covid-19, sudah mencapai angka 70 Persen yang sudah terisi dari 265 tempat tidur baik ruang isolasi, ICU maupun ventilator.
“Kalau untuk isolasi terpusat, baik di Presiden Unversity maupun di KH. Dewantara. Dari 105 tempat tidur semuanya sudah terisi. Untuk itu, antisipasinya saat ini tengah berproses di hotel. Ada dua yang visible yaitu di Jababeka dan Lippo Cikarang,”tutupnya.
Reporter: ans
(Humas_Kab_Bekasi)