BANDUNG - Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, didampingi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Mohamad Nuh, menghadiri Serah Terima Jabatan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Jabatan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat tersebut beralih dari Paula Henry Simatupang kepada Sudarminto Eko Putra.
Serah terima jabatan ini disaksikan langsung oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, dan para pimpinan instansi vertikal, berlangsung di Auditorium Lt. 5 Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung, pada Jumat (10/11).
Saat diwawancarai, Pj. Bupati Bekasi mengatakan BPK secara terstruktur dan sistematis telah melakukan promosi, rotasi dan mutasi, sekaligus membangun budaya BPK yang berlandaskan nilai-nilai independensi.
“Serah terima jabatan menjadi suatu hal yang biasa terjadi dalam proses rotasi dan mutasi, sehingga selalu menjadi penyegaran serta membangun lebih baik budaya BPK,” katanya.
Dani menjelaskan saat ini Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah menyusun kerja sama dalam rangka mengoptimalisasi pemanfaatan dana desa dan aset-aset pemerintah desa.
Atas hal itu, hasil audit yang diberikan pada masa kepemimpinan Kepala BPK yang lama dan rekomendasi yang sudah ditindaklanjuti Pemkab Bekasi bisa dilanjutkan dengan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang baru sesuai instruksi.
“Saat ini kami dengan Pak Paul sedang menyusun kerja sama dana desa dan aset-aset, sesuai arahan beliau hal itu bisa dilanjutkan dengan Kepala BPK yang baru,” katanya.
Tidak hanya pada APBD Kabupaten Bekasi, Dani berkomitmen APBD Desa juga akan benar-benar dijalankan secara optimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berkomitmen menjalin sinergitas yang baik sehingga apa yang sedang diupayakan berjalan lancar, seperti komitmen kami tentang APBD Kabupaten dan Desa.” tukasnya.
Reporter: RSM
Editor: IND