CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menandatangani Komitmen Menyukseskan Satu Data Kabupaten Bekasi, guna mewujudkan keterpaduan pengelolaan data terintegrasi dari Badan, Dinas, Kantor dan Bagian di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi hingga ketingkat Kecamatan, Kelurahan serta Desa, dengan didukung oleh data yang akurat, mutakhir, dan transparansi untuk dikelola secara seksama dan berkelanjutan.
Proses penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat KH Ma’mun Nawawi, Cikarang Pusat, disaksikan oleh Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan berserta jajaran, yang dilakukan oleh Kepala Badan Perencanaan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi sebagai Koordinator Data, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi sebagai Walidata, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi sebagai Produsen Data.
Pj. Bupati Bekasi mengatakan, komitmen tersebut menjadi salah satu dukungan terhadap Penyelengaraan Satu Data Jawa Barat dan Penyelengaraan Satu Data Indonesia, yang didalamnya meliputi tentang menjalankan fungsi sebagai Produsen Data, menjadikan data sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengandalian, dan pelaporan program/kegiatan pembangunan di Kabupaten Bekasi.
Kemudian, menjalankan prinsip Satu Data Indonesia yaitu data yang dihasilkan harus memenuhi standar data, memiliki meta data, memenuhi kaidah interoperabilitas data dan menggunakan kode refrensi atau data induk, melakukan pengumpulan, pengolahan, analisis dan publikasi data yang akuntabel, serta menyampaikan data kepada Walidata sesuai waktu rilis data, dan apabila tidak menyampaikan data akan berdampak pada Kinerja Perangkat Daerah.
“Satu Data ini ada 5 komitmen didalamnya yang akan dilakukan secara akuntabel, data harus terpopulasi secara baik untuk disampaikan kepada Walidata karena the good data good decision,” katanya pada Rabu (27/12).
Dirinya menerangkan, nantinya setiap dinas wajib memasukkan item data sesuai ketersedian dan implementasinya, yang selanjutnya bisa terkoneksi dengan Satu Data Jawa Barat.
“Setiap dinas itu item apa saja yang dipasok dan dipertanggungjawabkan, sehingga nanti kita bisa mencari data dengan satu sumber yang bisa juga terkoneksi dengan Satu Data Jawa Barat,” terangnya.
Lebih lanjut, dirinya juga memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang menorehkan berbagai prestasi di akhir tahun 2023 ini, seperti aspek Reformasi Birokrasi indeksnya meningkat dari CC menjadi B, SAKIP B, selanjutnya Indeks Keterbukaan Publik semula Kabupaten Tidak Informatif meningkat menjadi Kabupaten Menuju Informatif, dari sisi SPBE meningkat, Indeks Kepatuhan Publik semua zona kuning menjadi zona hijau.
Baik kinerja maupun performance layanan pemerintah yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat ini dikatakannya menunjukkan peningkatan, seperti kemiskinan ekstrem yang turun menjadi 1.800 dari 2.900 keluarga, stunting turun menjadi 13,8 persen dari 17 persen, pengangguran turun menjadi 8,3 persen dari 10,7 persen.
“Pencapaian yang diraih menunjukan bahwa semuanya ini berdampak pada kesejahteraan masyarakat, tidak hanya satu aspek namun semua aspek secara menyeluruh bertahap dilakukan,” katanya.
Terakhir, Dani menyampaikan ditahun depan ia menginstruksikan perangkat daerah pada aspek realisasi anggaran agar lebih cermat dan tepat sasaran, konsistensi terhadap sistem pengadaan, dan secara bertahap seluruh pelayanan harus berbasis digital guna memberi transparansi terhadap implementasi.
Reporter : RSM
Editor : SHN