BABELAN - Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengapresiasi terbentuknya Pos Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Bekasi, salah satunya Pos Adminduk yang berada di Marrakash Square, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan.
Diresmikannya, Pos Pelayanan Adminduk di Kelurahan Bahagia ini merupakan salah satu upaya Disdukcapil Kabupaten Bekasi untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan ramah. Hal itu sesuai dengan tagline SIMPRO (Siap Melayani Mudah Prosesnya) terkait kepengurusan dokumen kependudukan serta pencatatan sipil.
“Saya mengapresiasi inovasi Disdukcapil Kabupaten Bekasi dalam rangka mendekatkan layanan kepada masyarakat, hal ini menjadi salah satu kunci perubahan nyata dari kinerja,” kata Pj. Bupati Bekasi pada Kamis (12/10).
Selain di Kelurahan Bahagia, turut diresmikan pula di beberapa titik, yakni Pasar Central Lippo Cikarang di Kecamatan Cikarang Selatan, Sentra Grosir Cikarang (SGC) di Cikarang Utara, BTC Mall di Kota Bekasi, dengan menghadirkan berbagai jenis pelayanan tanpa dipungut biaya atau gratis.
Dani menuturkan, inovasi pos-pos tersebut dibangun dari hasil kolaborasi antar dunia usaha dan tokoh masyarakat yang bersama-sama bersinergi dengan pemerintah.
“Luar biasa pos layanan ini bukan dibangun oleh pemerintah, namun kontribusi antar dunia usaha dan tokoh masyarakat yang visinya sejalan dengan pemerintah,” ucapnya.
Menurutnya, untuk estimasi penyelesaian berkas jika dokumen sudah lengkap dapat diselesaikan dalam satu hari, namun untuk Kartu Tanda Kependudukan (KTP) tergantung ketersediaan blanko.
Sementara itu, pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SITEPAK sehingga ketika datang ke Pos Layanan Adminduk masyarakat hanya mengambil berkas saja.
“Semua berkas langsung jadi satu hari, namun khusus untuk KTP menunggu ketersediaan blanko. Pendaftaran bisa dilakukan online melalui SITEPAK nanti kesini tinggal mengambil dokumen,” tuturnya.
Meski demikian, Dani menyampaikan agar Pos Layanan Adminduk juga hadir di beberapa Kelurahan maupun Desa lainnya sebagai bagian dari upaya mempercepat proses administrasi dan masyarakat tidak perlu berpergian jauh dalam mengurusnya.
“Harus bisa diterapkan di semua wilayah jadi saya mengimbau semua Camat, Kepala Desa, Lurah untuk mencontohkan dan membuat pos adminduk masyarakat.” ujarnya.
Di samping itu, menurut Kepala Disdukcapil, Charwinda, mengatakan layanan Adminduk dibuka setiap hari termasuk hari Sabtu dan Minggu. Masyarakat dapat mengurus dokumen berkas dimana saja, tidak terpaku di satu Kecamatan tempat tinggal asal.
“Layanan Adminduk dibuka setiap harinya jadi masyarakat bisa mengurus dokumen dimana saja akan terlayani,” ucapnya.
Di sisi lain, Lurah Bahagia, Khoirul Anwar mengatakan berdirinya Pos Layanan Adminduk diharapkan dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan terus bersinergi bersama stakeholder terkait.
“Dibangunnya Pos Layanan Adminduk disini diharapkan kami bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam mengurus dokumen.” tukasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Perangkat Daerah terkait serta beberapa perwakilan dunia usaha yang telah berpartisipasi.
Reporter: RSM
Editor: IND