Web Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bekasi

09 September 2022 - 08:46:21 | 194

KUA PPAS Kabupaten Bekasi TA.2022 Ditetapkan 6,7 Trilyun

admin
CIKARANG PUSAT - Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, bersama ketua DPRD Kabupaten Bekasi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022. Penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (8/9). 

Dikatakan Pj. Bupati, berdasarkan rancangan perubahan KUA-PPAS yang telah ditetapkan, pihaknya akan segera melaksanakan asistensi rencana kerja anggaran perubahan satuan kerja perangkat daerah, sebagai bahan penyusunan rancangan perubahan APBD yang akan diajukan kepada DPRD.

“Setelah dilaksanakannya pembahasan, maka tersusunlah perubahan KUA-PPAS yang telah ditetapkan dan akan segera kami laksanakan asistensi rencana kerja satuan perangkat sebagai bahan penyusunan yang akan kami ajukan ke DPRD untuk dibahas bersama,� ucapnya.

Dalam kesepakatan tersebut terdapat perubahan pada APBD yang semula sebesar Rp. 6,8 Triliun menjadi Rp. 6,7 Triliun, pendapatan daerah sebesar Rp. 5,7 Triliun dan terjadi penurunan sebesar Rp. 16,8 Miliar. Hal tersebut terjadi dikarenakan adanya pemindahan nomor rekening yang semula anggaran untuk PAUD disimpan di Kas Daerah, sekarang langsung menuju rekening sekolah.

Dani berharap rancangan APBD Tahun 2022 dapat disetujui bersama sebelum akhir September ini. Ia mengatakan apa yang telah dilalui bersama merupakan salah satu bentuk pengabdian dan tanggungjawab bersama untuk negara dan bangsa, khusunya Kabupaten Bekasi.

“Kalau melihat batas ataupun sisa waktu, kami harus bisa menyusun hingga akhir September, kita harus cepat karena harus mengejar ketertinggalan dan perlu banyak evaluasi. Ini juga merupakan kerjasama kita bersama bagi negara dan bangsa, khususnya Kabupaten Bekasi,� katanya.

Dirinya menambahkan, pembahasan KUA PPAS ini lebih on the track dibanding tahun lalu. Sehingga, pemerintah daerah daerah dapat dengan cepat mengantisipasi lebih awal terhadap kemungkinan terjadinya problem pembahasan APBD-P pada tahun lalu. 

“Sekarang lebih on the track dari sisi waktu dan tentu kita tidak lengah, KUA nya sudah on the track, mungkin pembahasan RAPBD juga tepat waktu supaya nanti proses evaluasi oleh provinsi tidak terlambat lagi,� tambahnya. 

Pj. Bupati menilai kenaikan BBM juga berpengaruh terhadap pembahasan KUA PPAS akhir tahun ini. Seperti, pada perjalanan dan biaya pembeliaan BBM dimana setiap dinas menggunakan konsumsi BBM untuk kendaraan dinas.

“Karena ditiap kantor itu ada pembelian BBM, apalagi yang sifatnya operasional seperti truk sampah, alat berat ini akan peningkatan alokasi atau pengurangan volume, ini sendang kita bahas, nanti dipembahasna itu akan didetailkan,� tambahnya.

Reporter: RSM
Editor: shn
Berita Populer
Agenda
Layanan Online