CIKARANG SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), telah menginisiasi sejumlah langkah nyata untuk mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dalam pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah, melalui berbagai pelayanan berbasis digital dan elektronik yang dapat dilakukan dengan mudah oleh masyarakat.
Transaksi digital ini bisa diakses dengan berbagai cara, seperti melalui kanal digital (QRIS, Mobile Banking, Internet Banking, Virtual Account dan E-Commerce), kanal non digital (ATM, EDC dan UE Reader) dan kanal non tunai (Teller dan Agent Bank).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, saat membuka secara resmi kegiatan Pembinaan TP2DD Kabupaten Bekasi Tahun 2023, berlangsung di Hotel Grand Valore, Cikarang Selatan, pada Kamis (20/7).
“Penerapan ETPD Kabupaten Bekasi untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah sudah bisa dilakukan melalui pembayaran digital dan elektronik, guna memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ucapnya.
Selain sebagai salah satu faktor pendukung percepatan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemanfaatan kanal digital juga berpengaruh siginifikan terhadap Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (I-ETPD) Kabupaten Bekasi.
Menurutnya, implementasi ETPD Kabupaten Bekasi harus sejalan dengan perkembangan laju teknologi dan infrastruktur digital sehingga kinerja dapat lebih cepat, akuntabel, kekinian dan efektif.
“Kanal digital ini selain meningkatkan PAD juga berpengaruh pada I-ETPD, tentu harus sejalan dengan perkembangan era digitalisasi dan teknologi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan faktor pendukung keberhasilan implementasi EPTD, yakni melaui optimalisasi regulasi, komitmen, kolaborasi dan koordinasi, Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal didukung dengan sarana prasarana, serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Pembangunan sarana pra sarana serta sosialisasi yang massive kepada masyarakat menjadi tugas bersama, bukan hanya TP2DD namun seluruh ASN di Kabupaten Bekasi,” katanya.
Pihaknya berharap penerapan ETPD ini mampu memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel untuk membangkitkan ekosistem perekonomian digital di Kabupaten Bekasi.
“Kami mengharapkan dukungan dan peran dari semua unsur, agar ini bisa lebih meningkatkan perekonomian di Kabupaten Bekasi.” pungkasnya.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, dan Anggota TP2DD Kabupaten Bekasi sebagai peserta pembinaan.
Agenda dilanjutkan dengan paparan materi oleh Analis Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Sri Wulandari Ningrum, kemudian oleh Analis
Kebijakan Ahli Madya Selaku Koordiantor Subdirektorat Pendapatan Daerah Wilayah IV Direktorat Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Raden Anan Andri Hikmat, dan Manager Group Pemerintah Daerah Divisi Hubungan Kelembagaan PT. Bank Jabar dan Banten, Tbk, Baron Aditya.
Reporter : RSM
Editor : IND