Web Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bekasi

21 Mei 2024 - 06:13:28 | 725

Makin Berani, Gerai Pelayanan Publik Kabupaten Bekasi Hadir di AEON Mall Deltamas

admin

CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, secara resmi membuka Gerai Pelayanan Publik dengan 5 layanan yang berada di pusat perbelanjaan Mall Aeon Deltamas, Cikarang Pusat, pada Selasa (21/5).


Mengawali sambutannya, Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengapresiasi hasil kolaborasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama  PT AMSL Deltamas, sehingga pembukaan gerai ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam memberikan layanan publik yang terintegrasi dan terpadu satu pintu bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.


“Pada kesempatan luar biasa ini, saya mengapresiasi pihak PT AMSL Deltamas yang telah menyediakan sarana prasarana di pusat perbelanjaan Mall Aeon Deltamas yang bekerjasama dengan DPMPTSP dalam mewujudkan pelayanan terintegrasi bagi masyarakat,” ujarnya.


Dani menyakini hadirnya Gerai Pelayanan Publik di pusat perbelanjaan dan kawasan industri terbesar di Asia Tenggara ini mampu mengangkat eksistensi Kabupaten Bekasi lebih maju dan dinamis serta memberikan dampak positif bagi roda perekonomian Kabupaten Bekasi.


“Kehadiran gerai di tengah kawasan industri dan pusat perbelanjaan terbesar di Asia Tenggara mampu mengangkat eksistensi Kabupaten Bekasi lebih maju dan dinamis, sehingga memberikan dampak positif bagi roda ekonomi Kabupaten Bekasi,” jelasnya.


Berdirinya gerai tersebut dapat menjadi pemicu pihak swasta lainnya untuk berperan aktif dalam membantu memfasilitasi sarana layanan publik. Pihaknya juga berupaya untuk memberikan layanan lain, seperti pembuatan paspor dari Kantor Imigrasi sehingga lebih memberikan pelayanan yang mudah, efisien, dan modern.


“Kami juga mendorong untuk adanya pelayanan paspor dari imigrasi dan masyarakat lebih terlayani sehingga fungsi pemerintah dinamis ini bisa teralisasi yang tidak hanya mengandalkan pemerintah namun bisa terfasilitasi oleh pihak swasta,” katanya.


Dani berharap Gerai Pelayanan Publik ini dapat memudahkan masyarakat serta pengunjung mall dalam mendapatkan pelayanan publik dengan suasana yang nyaman dan berbeda dari lainnya.


“Saya berharap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat lebih prima, lebih baik dan bertanggungjawab sehingga indeks kepuasan masyarakat Kabupaten Bekasi bisa meningkat.” tuturnya.


Sementara itu, menurut Kepala DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Suhup menyampaikan gerai ini menyediakan 5 layanan dari instansi DPMPTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi, dan Kejaksaan Negeri Cikarang.


Nantinya, layanan tersebut beroperasi pada hari Senin hingga Jumat pukul 10.00-16.00. Diharapkan gerai ini membantu masyarakat dalam mendapatkan administrasi yang dibutuhkan dengan professional dan responsif.


“Gerai dengan 5 pelayanan ini diharapkan bisa membantu masyarakat mendapat administrasi yang dibutuhkan dengan professional dan responsif.” katanya.


Pada kesempatan tersebut, hadir Kepala Perangkat Daerah terkait, Unsur Forkopimda, Kepala SAMSAT Kabupaten Bekasi, dan pihak Aeon Mall Deltamas.


Dalam pengembangan pelayanan kepada masyarakat, DPMPTSP Kabupaten Bekasi bekerja sama dengan beberapa pihak dalam memberikan pelayanan publik di Aeon Mall Deltamas, Cikarang Pusat, antara lain:


-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi dengan layanan pendampingan perizinan berusaha di OSS.

-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan layanan administrasi kependudukan.

-Polres Metro Bekasi dengan layanan perpanjangan SIM.

-SAMSAT dengan layanan pajak kendaraan bermotor tahunan.

-Kejaksaan Negeri Cikarang dengan layanan konsultasi hukum.


Reporter: RSM

Editor: ind

Berita Populer
Agenda
Layanan Online