Web Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bekasi

27 Mei 2024 - 09:06:35 | 129

Masa Jabatan Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan Resmi Diperpanjang

admin

BANDUNG - Dani Ramdan resmi diperpanjang masa jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi untuk satu tahun kedepan. Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, menyerahkan secara langsung Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1215 Tahun 2024 Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat, yang bertempat di Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada Kamis (23/5).


Dengan diperpanjangnya masa jabatan ini, Dani Ramdan mengatakan dirinya akan fokus melanjutkan berbagai program, visi misi Pemerintah Kabupaten Bekasi yang tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, dan LKPD Tahun 2025 yang harus segera dituntaskan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi.


“Pertama dari sisi administrasi kita akan tuntaskan dokumen perencanaan sesuai amanat Undang-Undang yakni RPJMD, RPJPD, dan LKPD yang seteleh itu membahas KUA-PPAS sampai ke Raperda APBD 2025 dan perubahan 2024 bersama DPRD,” jelasnya.


Lebih lanjut berkaitan dengan bidang infrastruktur, dirinya akan melanjutkan perbaikan dan pemeliharaan rutin jalan serta jembatan, drainase, normalisasi sungai, juga perbaikan bangunan sekolah maupun puskesmas. Hal tersebut, akan dilakukan bersama dengan para Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.


“Kalau dari sisi program, tentu dibidang infrastruktur seperti pemeliharaan rutin, perbaikan jembatan, drainase, normalisasi sungai, perbaikan bangunan sekolah dan puskesmas. Ini akan dilakukan dan diimplementasikan bersama para Perangkat Daerah dilingkup Pemkab Bekasi,” ujarnya.


Ia mengaku optimis bahwa dalam masa perpanjangan jabatannya sebagai Pj. Bupati Bekasi dalam setahun kedepan akan memberikan perubahan dan kemajuan yang positif bagi Kabupaten Bekasi. Khususnya pada permasalahan-permasalahan yang sedang menjadi fokus pemerintah daerah.


“Energi baru, dan semangat baru bagi saya dengan adanya perpanjangan jabatan ini memberikan kesempatan untuk bisa menuntaskan program atau pekerjaan yang sifatnya belum terselesaikan seperti dokumen monumental 20 tahun kedepan dan pekerjaan rutin tahunan,” jelasnya. 


Dani juga akan menindaklanjuti pesan khusus yang disampaikan Pj. Gubernur Jawa Barat, yaitu fokus pada penuntasan penurunan stunting, kemiskinan ekstrem, penurunan angka pengangguran, pengendalian inflasi daerah, dan isu strategis lainnya. 


Menurutnya, permasalahan tersebut akan menjadi fokus dan upaya yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan mengambil sikap dan tindakan secara profesional melalui strategi-strategi penanganan yang komprehensif.


“Pj. Gubernur Jawa Barat juga menitip pesan kepada saya untuk melanjutkan program dan strategi yang sudah kami upayakan seperti penuntasan stunting, miskin ekstrem dan isu strategis lainnya.” tuturnya.


Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah menilai keputusan memperpanjang masa jabatan Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan merupakan keputusan yang tepat. Melihat dari sepak terjang dan kiprah selama beberapa tahun kebelakang yang dinilai tidak perlu diragukan, dan kedepan diharapkan bisa lebih meningkatkan lagi kinerja yang selaras dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Bekasi.


“Diperpanjangnya Dani Ramdan sangat tepat karena kita bisa melihat sepak terjang beliau dalam membangun Kabupaten Bekasi, kedepan diharapkan kinerja ini harus terus ditingkatkan dengan kolaborasi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bekasi.” jelasnya.


Pada kesempatan tersebut, hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, dan Kelala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.


Reporter: RSM

Editor : SHN

Berita Populer
Agenda
Layanan Online