Web Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bekasi

06 Juli 2026 - 11:04:22 | 21

Masuki Semester II Tahun 2026, Sekda Endin Instruksikan Percepatan Kinerja dan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

admin

CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengawali pekan pertama bulan Juli dengan menggelar Apel Pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (6/7). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, selaku Pembina Upacara, serta diikuti para pejabat struktural, pejabat fungsional, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.


Apel pagi tersebut menjadi momentum konsolidasi aparatur dalam memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026. Selain memperkuat disiplin dan semangat pelayanan publik, kegiatan ini juga menjadi sarana penyampaian arah kebijakan pemerintah daerah guna memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.


Dalam amanatnya, Endin Samsudin menekankan bahwa seluruh perangkat daerah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian program dan kegiatan selama semester pertama sebagai dasar percepatan pelaksanaan agenda pembangunan pada semester kedua.


“Memasuki Semester II Tahun Anggaran 2026, saya mengingatkan seluruh perangkat daerah agar segera mengevaluasi capaian program dan kegiatan hingga akhir Juni 2026. Pastikan target realisasi fisik, keuangan, dan kinerja tercapai sesuai rencana, serta percepat penyelesaian kegiatan yang masih terkendala melalui koordinasi dan kolaborasi yang baik,” tegas Endin.


Menurutnya, evaluasi berkala menjadi instrumen penting dalam memastikan efektivitas pelaksanaan program pembangunan sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai pekerjaan yang masih memerlukan tindak lanjut. Ia menilai keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada sinergi lintas perangkat daerah serta kemampuan aparatur dalam menyelesaikan berbagai tantangan secara kolaboratif.


Menghadapi dinamika kebijakan nasional, khususnya terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Sekda juga meminta seluruh perangkat daerah untuk melakukan penyesuaian kebutuhan anggaran secara rasional dan terukur sesuai kemampuan keuangan daerah.


“Setiap perangkat daerah diminta mengidentifikasi kebutuhan riil penggunaan BBM dan segera menyampaikan usulan penyesuaian kebutuhan sebagai bahan pergeseran anggaran Tahun 2026 secara rasional sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.


Selain aspek perencanaan dan penganggaran, Endin memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan kualitas manajemen kinerja ASN. Ia menginstruksikan agar seluruh aparatur segera menyelesaikan berbagai kewajiban administrasi kepegawaian sesuai jadwal yang telah ditetapkan.


Di antaranya, penyelesaian penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan II melalui aplikasi e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN), penyelesaian Penilaian Kinerja 360 Derajat pada aplikasi BISMA paling lambat 7 Juli 2026, pelengkapan data kompetensi dan kinerja pada aplikasi MyASN sebagai dasar penyusunan manajemen talenta, hingga penyelesaian input rincian belanja kegiatan dan subkegiatan Tahun 2027 pada tahapan Rencana Kerja (Renja) melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).


“Seluruh kewajiban administrasi tersebut harus segera diselesaikan tepat waktu karena menjadi bagian penting dalam penguatan sistem manajemen ASN yang profesional, akuntabel, dan berbasis kinerja,” kata Endin.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa transformasi birokrasi tidak hanya diukur dari capaian administrasi, tetapi juga dari komitmen aparatur dalam memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas, responsif, dan berintegritas.


Oleh karena itu, seluruh ASN diminta untuk terus menjaga disiplin, integritas, profesionalisme, serta memperkuat sinergi antarlembaga agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.


“Saya mengajak seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk terus menjaga disiplin, integritas, profesionalisme, serta memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.


Menutup amanatnya, Sekretaris Daerah mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadikan semester kedua Tahun 2026 sebagai momentum untuk meningkatkan kinerja organisasi, mempercepat pelaksanaan pembangunan, memperbaiki tata kelola pemerintahan, sekaligus memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.


“Mari jadikan Semester II Tahun 2026 sebagai momentum meningkatkan kinerja, mempercepat pembangunan, memperbaiki tata kelola pemerintahan, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi,” pungkas Endin.


Berita Populer
Agenda
Layanan Online