Web Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bekasi

10 November 2023 - 06:37:00 | 226

NPHD Ditandatangani, Kabupaten Bekasi Siap Gelar Pemilukada Serentak Tahun 2024

admin

BANDUNG - Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Kegiatan Pemilukada Serentak Tahun 2024. Proses penandatanganan ini juga diikuti oleh 27 Kota/Kabupaten lainnya se-Jawa Barat, yang berlangsung di Aula Gedung Sate, Bandung, pada Kamis (9/11). 


Dengan ditandatanganinya NPHD, Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengatakan hal tersebut menjadi sebuah komitmen Kabupaten Bekasi untuk menyukseskan tahapan penyelenggaraan Pemilukada secara demokratis dan kondusif, terlebih tahapan itu sudah mulai berlangsung.


“Hari ini kita akhirnya bisa menandatangani NPHD untuk hibah KPU dan Bawaslu, dilakukan serentak se-Jawa Barat. Dengan cairnya nanti bantuan ini maka kegiatan-kegiatan menuju Pemilukada sudah bisa berlangsung, meskipun beberapa tahap sudah dilakukan,” katanya.


Dani menyampaikan anggaran dana hibah tersebut akan diperuntukkan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab, serta meminta dukungan dari seluruh stakeholder untuk bisa mengawal jalannya pesta demokrasi berlangsung damai. 


“Hibahnya dalam bentuk uang nanti disesuaikan penggunaannya, kita juga tidak bisa bersantai karena masa ini eskalasi semakin meningkat maka solidaritas berbagai pihak harus ditingkatkan.”tukasnya.


Disamping itu, Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Tri Machmudin mengatakan anggaran diperuntukkan bagi semua kegiatan dua lembaga tersebut seperti pengiriman logistik sampai kegiatan rapat, termasuk penyelenggaraan Pemilukada dua putaran.


Selain itu, pada NPHD yang ditandatangani ini juga memastikan bahwa setiap pemangku kepentingan pada Pemilukada serentak tahun 2024 memiliki dana hibah yang proporsional dan mencukupi untuk penyelenggaraan Pemilukada di daerah masing-masing.


“Penandatanganan NPHD untuk memastikan bahwa setiap pemangku kepentingan pada Pemilukada serentak 2024 memiliki dana hibah yg proporsional dan mencukupi untuk penyelenggaraan Pemilukada di daerah masing-masing untuk menyongsong agar Pemilukada ini lancar dan demokratis,” imbuhnya.


Tidak hanya itu, Bey juga menghimbau sesuai instruksi Presiden RI, Joko Widodo agar Kepala Daerah tidak memihak dan harus netral demi menjaga integritas dan keadilan. 


“Sesuai arahan Presiden bahwa Kepala Daerah tidak boleh berpihak dan harus netral. Maka itu dalam menjaga integritas dan keadilan serta menghindari potensi diskorsing dalam  penyelengaraan Pemilukada.” jelasnya.


Reporter: RSM

Editor: IND

Berita Populer
Agenda
Layanan Online