CIKARANG SELATAN - Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, membuka secara resmi kegiatan Rapat Penyusunan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang digelar oleh Bagian Organisasi Kabupaten Bekasi dan diikuti seluruh OPD se-Kabupaten Bekasi, di Hotel Primebiz, Cikarang Selatan, pada Jumat (7/2).
Mengawali sambutannya, Pj. Sekda menekankan pentingnya penyusunan kinerja yang efektif dan efisien ini untuk mencapai tujuan strategis khususnya di Pemerintah Kabupaten Bekasi, dengan berfokus pada penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU), penentuan target kinerja, pengembangan strategi dan rencana aksi, serta pengalokasian sumber daya.
Hal tersebut didasari dengan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) yang mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 53 Tahun 2014, Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
“Rapat ini digelar untuk mengetahui betapa pentingnya evaluasi capaian untuk penyusunan kinerja di tahun 2025 khususnya di Kabupaten Bekasi, penyusunan harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang,” katanya.
Pj. Sekda menjelaskan, perjanjian kinerja merupakan dokumen yang berisikan program kerja atau kegiatan yang harus dilaksanakan beserta indikator kinerjanya.
“Aturan ini disusun untuk mendukung pelaksanaan ketentuan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, yang berisikan indikator kinerja,” jelasnya.
Pihaknya menargetkan bahwa kinerja yang diperjanjikan tidak hanya terbatas pada hasil kegiatan tahun berjalan, melainkan juga mencakup outcome yang seharusnya terwujud.
Dengan begitu, capaian kinerja memiliki kesinambungan dari tahun ke tahun, yang bertujuan menciptakan akuntabilitas dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan.
“Diharapkan melalui rapat ini mampu mendorong dan memotivasi aparatur Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mengoptimalkan kinerja terutama penerapan SAKIP.” tukasnya.
Agenda dilanjutkan dengan paparan narasumber dari Lembaga Kajian Manajemen Kepemerintahan dan Pelayanan Publik.
Reporter : RSM
Editor : IND