Web Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bekasi

04 September 2021 - 19:51:31 | 6301

Pemenang Kafilah STQH Kabupaten Bekasi Diganjar Penghargaan

admin
CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan penghargaan kepada para pemenang kafilah pada gelaran Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadist (STQH) ke-17 Tingkat Provinsi Jawa Barat, yang berupa uang pembinaan (Kadeudeuh). Penghargaan ini diberikan langsung oleh Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, bertempat di Masjid Agung Nurul Hikmah, Komplek Pemda Cikarang Pusat, Sabtu (4/9). 

Dalam sambutannya, Pj. Bupati mengucapkan terimakasih kepada peserta yang telah meraih prestasi dan menorehkan nama baik Kabupaten Bekasi dalam perhelatan STQH yang digelar di Pusdai Prov. Jabar pada tanggal 25-30 Agustus. 

Dirinya berharap, prestasi yang sudah diraih oleh para kafilah dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan khususnya dalam MTQ mendatang. Penghargaan ini diberikan juga untuk memotivasi para kafilah, agar lebih bersemangat dalam mengikuti MTQ nanti. 

"Tentu prestasi ini memang harus lebih ditingkatkan untuk bisa mencapai prestasi yang lebih baik lagi, maka dari itu, pemerintah memberikan penghargaan untuk memotivasi kafilah agar lebih bersemangat lagi.” Tuturnya. 

Sementara itu, Juara 1 dari Cabang Hadist 500, Ahmad Pahru Rehma, mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT, atas pretasi yang sudah diraihnya. Ia menyampaikan akan terus belajar dan lebih bersemangat lagi untuk membumikan Al-quran dan Hadist. 

"Motivasi untuk semuanya terutama buat saya, agar terus belajar karena ilmu itu sangat luas dan setiap belajar amalkanlah ilmu itu, dan Insya Allah uang ini akan saya pergunakan untuk pendidikan saya, mudah-mudahan bermanfaat buat saya," pungkasnya. 

Adapun untuk Juara 1 dari cabang Tahfidz 5 Juz Putra, Hadist 100 Putra, dan Hadist 500 Putra, mendapat uang pembinaan sebesar lima puluh juta rupiah, Juara II dari cabang Tahfidz 1 Juz Putri, mendapat uang pembinaan dua puluh lima juta rupiah. Sedangkan Juara III dari cabang Hadist 100 Putri, Tafsir Bahasa Arab sebesar lima belas juta rupiah. 

Selain itu, juara harapan 1 dari cabang Tahfidz 1 Juz putra,  menerima uang pembinaan sebesar  delapan juta rupiah, juara harapan II dari cabang Tahfidz 20 Juz putra, menerima uang pembinaan sebesar enam juta rupiah. 

Reporter : atn
Editor: shn 
Berita Populer
Agenda
Layanan Online