BANDUNG - Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan bersama Pj. Walikota Bekasi, Raden Gani Muhammad, melaksanakan Penandatanganan Perjanjian antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi tentang Penyerahan 8 (delapan) Wilayah Layanan, Aset dan Pengelolaan Perusahaan Umum Daerah Tirta Bhagasasi di Kota Bekasi, yang berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Barat, Kota Bandung, pada Jumat (19/7).
Penandatanganan tersebut dilakukan setelah melalui kesepakatan bersama antar Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi pada rapat koordinasi yang membahas terkait, tindaklanjut Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Kabupaten Bekasi diwilayah Kota Bekasi, penyerahan 8 aset PDAM, serta persiapan pembayaran bantuan keuangan dari Pemerintah Kota Bekasi ke Pemerintah Kabupaten Bekasi secara bertahap.
Saat diwawancarai, Pj. Bupati Bekasi mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bekasi kembali menyerahkan aset layanan Perumda Tirta Patriot tahap kedua, yakni cabang Rawa Tembaga.
Sebelumnya, terkait penyelesaian aset dan wilayah layanan Perumda Tirta Bhagasasi di Kota Bekasi, pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah menerima pembayaran tahap pertama sebesar Rp 50 Miliar melalui perubahan APBD 2023 Pemerintah Kota Bekasi, dengan kewajiban menyerahkan 3 daerah layanan Perumda Tirta Patriot yaitu cabang pembantu Pondok Gede, Harapan Baru, dan Wisma Asri.
“Penandatanganan dilakukan untuk tahap kedua penyerahan aset yakni layanan dicabang Rawa Tembaga, sebelumnya pun Pemerintah Kota Bekasi sudah melakukan penyerahan 3 daerah dan membayar tahap pertama kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi,” ucapnya.
Dani menuturkan, pembayaran masih akan terus dilakukan secara bertahap oleh Pemerintah Kota Bekasi melalui APBD Murni Tahun 2024, sambil menunggu Berita Acara Penyerahan Aset.
“Sisa penyerahan masih bergantung pada pembayaran kompensasi dari Pemerintah Kota Bekasi secara bertahap,” jelasnya.
Ia berharap, tindak lanjut penyelesaian BMD ini segera terlaksana untuk secepatnya bisa dimanfaatkan kembali seutuhnya dari masing-masing Pemerintah Kabupaten maupun Kota Bekasi, dan yang mungkin bisa dikerjasamakan oleh pihak ketiga.
“Saya berharap kita bisa terus bersinergi untuk merumuskan visi misi pembangunan daerah dan pengelolaan BMD secara berkelanjutan tanpa merugikan pihak manapun.” ujarnya.
Reporter: RSM
Editor: shn