Web Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bekasi

26 September 2022 - 20:26:36 | 131

Pemkab Bakal Anggarkan Bantuan Pra-PTSL Bagi Warga Kurang Mampu

admin
CIKARANG SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bekasi mendukung penuh program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), khususnya Kabupaten Bekasi pada Tahun 2025 sesuai target. Untuk menyukseskan program tersebut, pihaknya akan membantu masyarakat yang kurang mampu melalui penyediaan anggaran Pra-PTSL serta membantu masyarakat dengan pengurangan bahkan penghapusan BPHTB.  

"Memang ada arahan-arahan Menteri terkait pemilik tanah yang kurang mampu sehingga tidak bisa membayar BPHTB dan biaya-biaya lainnya. Jadi saya akan terus coba berbagai upaya agar bisa membantu sesuai arahan Menteri agar PTSL ini sukses untuk masyarakat yang kurang mampu, kita akan bantu dari biaya-biaya Pra-PTSL dan BPHTB," ungkap Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan, usai pimpin Apel Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2022, di Halaman Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi, Cikarang Selatan, Senin (26/9).

Selain itu, dirinya juga mengajak kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, agar bersama-sama semakin mencermati dan mengawasi pelayanan yang ada di tingkat desa, agar Pra-PTSL sejalan dengan ketentuan peraturan yang berlaku. 

"Kami juga sudah melakukan beberapa upaya melalui pembekalan kepada seluruh Kepala Desa, Lurah dan Camat, melalui pembekalan pembinaan hukum yang dilakukan oleh Kejari. Mudah-mudahan bisa membuka wawasan dan kesadaran bagi Kepala Desa yang nantinya bisa ditularkan ke perangkat desa lainnya terkait dengan ketaatan dalam melaksanakan prosedur hukum," katanya. 

Terakhir, ia juga mengajak jajaran ATR/BPN Kabupaten Bekasi agar bersama-sama bersinergi mencegah dan memberantas para mafia tanah yang sangat meresahkan masyarakat. 

Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bekasi, Hiskia Simarmata, mengatakan pihaknya telah menggagas inovasi pelayanan berbasis online dengan meluncurkan program layanan mandiri pintar online (Lampion) untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan kepengurusan surat ataupun sertifikat tanpa harus datang langsung ke pelayanan Kantor ATR/BPN Kabupaten Bekasi, untuk penerbitan surat roya bisa selesai dalam 24 menit. 

Kemudian, ada inovasi Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (Pelataran) yang dibuka pada Hari Sabtu dan Minggu dari Pukul 08.00 - 12.00. Program akhir pekan tersebut dibuat khusus untuk orang-orang yang tidak sempat datang ke kantor BPN. 

"Untuk orang-orang yang sibuk kerja yang tidak sempat datang ke Kantor BPN, Pelataran ini kita buat, tinggal masukan berkas, nanti minggu depannya bisa diambil," ucapnya. 

Reporter : atn
Editor: fiu
Berita Populer
Agenda
Layanan Online