KABUPATEN BEKASI - Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan akan membuat Satuan Tugas (Satgas) pengawas lingkungan sekitar Sungai Cilemahabang. Hal tersebut disampaikannya saat meninjau lokasi pencemaran Sungai Cilemahabang, Kabupaten Bekasi, bersama unsur Forkopimda serta Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Abdur Rofiq, Senin (6/9).
Saat meninjau lokasi, Pj. Bupati Dani mendapati masih adanya warga yang melakukan aktivitas di pinggir sungai yang tercemar. Dirinya sudah memerintahkan BPBD Kabupaten Bekasi untuk memberikan bantuan air bersih kepada warga sekitar.
"Hari ini saya didampingi Forkopimda melakukan peninjauan, ternyata betul masyarakat masih melakukan aktivitas mandi dan cuci di pinggir kali karena sumber utama. Oleh karena itu, kita bantu juga dengan memberikan air bersih selama musim kemarau oleh BPBD Kabupaten Bekasi," ucapnya.
Setelah itu, dirinya bersama Forkopimda menelusuri Sungai Cilemahabang hingga batas bening dan menemukan kemungkinan penyebab tercemarnya sungai. Dirinya akan menindak lanjuti temuan dengan memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
"Dari beberapa titik yang kita telusuri dari hilir, tengah, sampai hulu ini, di titik ini terlihat penyebab masalahnya yaitu dari pembuangan limbah diduga dari 2 kawasan industri di daerah Cikarang. Dan ini yang akan segera kita tindak lanjuti dengan memberikan sanksi sesuai perundang-undangan, karena ini sanksi pidana lingkungan," tegasnya.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan akan meningkatkan pengawasan pabrik, serta akan membentuk Satgas yang terdiri dari gabungan penegak hukum dan masyarakat pecinta lingkungan yang akan mengawasi setiap harinya.
"Kuncinya adalah pengawasan pabrik yang membuang limbah, sekarang akan kita tegaskan, setelah ini ada perubahan atau tidak. Selain itu kita juga bisa membentuk Satgas gabungan penegak hukum dan masyarakat pecinta lingkungan yang tugasnya mengawasi secara harian. Masyarakat setempat akan dilibatkan untuk mengawasi," pungkasnya.
Terakhir, dirinya menambahkan akan bekerja sama dengan TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri untuk melakukan upaya hukum serta tindakan tegas agar pencemaran Sungai Cilemahabang tidak terulang kembali.
"Supaya memutus dan tidak terulang, yang akan bergerak nanti adalah kerja sama dari TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, dan ada juga dari Pengadilan Negeri yang akan melakukan upaya hukum agar memberikan efek jera dan tidak terulang lagi, kita akan tegas," tutupnya.
Reporter: ind
Editor : shn