Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, dan digelar secara daring melalui zoom meeting bersama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Gubernur, Bupati dan Walikota Se-Indonesia.
Dalam wawancaranya, Abdillah Majid mengatakan ada beberapa aspek penilaian dalam sistem merit. Penilaian tersebut yakni, perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.
"Mudah-mudahan di Kabupaten Bekasi bisa menerapkan sistem merit, sehingga kita bisa melihat dari strukturalnya." ucapnya.
Sementara itu, Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit pada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Andi Abubakar menjelaskan, Strategi Optimalisasi Penerapan Sistem Merit ASN dalam mengawali tahun 2022 diprioritaskan kepada IP yang sedang dan atau belum melakukan PMPSM. Diantaranya, pembangunan laboratorium sistem merit di daerah 3T, kolaborasi dan pembangunan kerja sama asistensi sistem merit antar instansi, asistensi penerapan manajemen talenta.
"Tak hanya itu, pembentukan community of practice, audiensi penguatan komitmen penerapan sistem merit dengan PPK dan atau PyB, serta sosialisasi dan asistensi penerapan sistem merit di instansi pemerintah," ujarnya.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan dalam pengevaluasiannya terdapat beberapa kategori yang menjadi standar penilaian sistem merit. Diantaranya, kategori 1 (Buruk) yang fokus pada pembenahan, kategori 2 (Kurang) di mana fokus pada penataan, kategori 3 (Baik) fokus pada pengembangan dan kategori 4 (Sangat Baik) fokus pada penguatan.
Sebagai informasi, sistem merit merupakan sebuah kebijakan yang dilakukan untuk mewujudkan ASN yang profesional. Dalam penerapannya di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menunjukkan bahwa manajemen ASN berdasarkan atas kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dilakukan secara adil. Hal tersebut diharapkan dapat membawa perubahan terhadap birokrasi terutama dalam perencanaan, pengembangan karier dan lainnya. Sehingga dalam penerapannya akan memungkinkan terbentuknya tatanan yang lebih adil dan profesional.
Reporter : atn
Editor : shn