CIKARANG PUSAT - Sebagai upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pencanangan ini ditandai dengan penandatanganan piagam oleh Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, di Ruang Command Center Diskominfosantik, Cikarang Pusat, Senin (6/9).
Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan dalam sambutannya mengatakan, reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga pelayanan masyarakat dapat dilakukan secara cepat, tepat dan profesional.
Untuk itu, dirinya menjelaskan Pemkab Bekasi telah mencanangkan pembangunan zona integritas pada lima perangkat daerah yakni, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi.
Dani Ramdan berharap, lima perangkat daerah tersebut, dapat melaksanakan rencana aksi pembangunan, monitoring, evaluasi berkala dan capaian pelaksanaan pembangunan.
"Semoga setelah pencanangan ini, seluruh perangkat daerah dapat menerapkan perilaku anti korupsi disegala bidang sehingga tercapai peningkatan WBK dan WBBM di lingkungan Pemkab Bekasi," tuturnya.
Lebih lanjut, Dani Ramdan mengatakan, Pencanangan zona intergritas yang dilaksanakan di lima perangkat daerah di Pemkab Bekasi, dibutuhkan komitmen dari segenap komponen untuk dipegang teguh dan diimplementasikan demi peningkatan kualitas dan kinerja pelayanan publik.
"Penyelenggaraan dari zona integritas menuju WBK dan WBBM ini, bukan hanya berbicara masalah pencegahan korupsi saja, tapi juga kualitas pelayanan publik juga harus ditingkatkan dan lebih optimal," ucapnya.
Dani Ramdan berharap, lima perangkat daerah yang juga sebagai pionir, dapat berjuang dengan keras dan bisa menjadi contoh untuk perangkat daerah lain menuju wilayah bebas korupsi, dan wilayah bersih melayani.
Reporter : atn
Editor : shn