Web Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bekasi

03 Mei 2021 - 17:15:32 | 586

Pemkab Bekasi Imbau Warga Patuhi Larangan Mudik Hari Raya

admin
CIKARANG PUSAT - Sekertaris Daerah Kabupaten Bekasi, H. Uju mengikuti Rapat Koordinasi Dengan Kepala Daerah dan Forkopimda Dalam Penanganan Covid-19 secara virtual di Gedung Command Center, Diskominfosantik, Cikarang Pusat, Senin (3/5).

Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian berserta jajarannya, serta turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPBD dan Satpol PP yang juga diikuti oleh seluruh Pimpinan Daerah se-Indonesia.

Dalam rapat tersebut membahas mengenai penanganan covid-19 dan larangan mudik tahun 2021. Hal tersebut ditanggapi oleh Sekda Kab. Bekasi bahwa sesuai arahan dan kebijakan, pemerintah melarang masyarakat untuk mudik terutama untuk ASN.

“Terkait dengan penegakan disiplin prokes covid-19, khusus menjelang hari raya idul fitri salah satu arahan yang juga kebijakan pemerintah pelarangan mudik terutama untuk ASN tidak boleh” ujarnya.

Sekda menyatakan larangan mudik yang dibuat oleh Pemkab Bekasi sebuah bentuk kepedulian terhadap masyarakat untuk menekan angka penurunan covid-19, serta Pemkab Bekasi juga sudah melakukan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat dengan memasang spanduk dan himbauan dari tingkat kecamatan hingga desa.

Sementara itu, Tito Karnavian memaparkan bahwa diperlukan pemahaman dan persepsi yang sama dalam mengimplementasikan aturan peniadaan mudik agar terdapat kesamaan langkah aksi dan cara bertindak dalam pelaksanaannya.

Selain itu, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menjelaskan hasil survei litbang kemenhub menunjukan masih ada masyarakat yang bersikeras mudik meskipun dilarang dari 11% menjadi 7% atau sekitar 17,2 juta orang.

Reporter: RSM
Berita Populer
Agenda
Layanan Online