"Terkait adanya rencana perluasan TPA Burangkeng yang beberapa bidangnya telah terkena proyek jalan tol, kita akan coba ruislag karena kondisi eksisting TPA Burangkeng juga sudah overload," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, saat memimpin Rapat Koordinasi Ruislag Tanah TPA Burangkeng, bertempat di Kantor Kecamatan Setu, Rabu (14/9).
Setelah mempertimbangkan berbagai resiko dan kemungkinan, ia menyampaikan dalam rapat tersebut telah ditentukan bahwa seluruh instansi yang berkaitan harus melakukan upaya percepatan pelaksanaan ruislag dengan memperhatikan aspek hukum tata ruang, serta dapat dipastikan bahwa lahan tersebut tidak termasuk dalam lahan sawah yang dilindungi.
"Didapatkan kesimpulan sementara bahwa harus dilakukan upaya percepatan karena kondisi sudah sangat mendesak. Segala kemungkinan akan kita antisipasi," ucapnya.
Ia juga menjelaskan lahan TPA Burangkeng yang ada saat ini adalah sekitar 9,6 hektar, setelah sebelumnya terkena imbas proyek Jalan Tol Cimanggis-Cibitung seluas 1,1 hektar. Dengan upaya ruislag, diharapkan luas lahan tersebut dapat dikembalikan, karena luas lahan TPA Burangkeng yang telah tercatat dalam Tata Ruang Pemkab Bekasi adalah seluas 11,6 hektar.
"Eksisting tanah TPA Burangkeng ada 9,6 hektar, yang tercantum dalam tata ruang kita ada 11,6 hektar jadi masih memungkinkan. Akan ada lahan dari 2 bidang yang akan kita proses segera untuk ruislag ini," terangnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan), Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bagian Hukum, Camat Setu, Kepala Desa Burangkeng, perwakilan Pengadilan Negeri Cikarang, Pejabat Pembuat Komitmen Tol Cimanggis-Cibitung, serta perwakilan BPN Kabupaten Bekasi.
Reporter: ind
Editor: fiu