Web Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bekasi
26 Agustus 2021 - 19:32:36 | 539
Pemkab Bekasi Kejar Predikat B Pada Penilaian SAKIP Tahun 2021
admin
CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan target minimal perolehan predikat B atas penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2021. Hal tersebut disampaikan Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, pada saat memimpin rapat lanjutan pembahasan mengenai SAKIP dan Reformasi Birokrasi (RB), di Ruang Rapat Bupati, Kamis (26/8). Untuk itu, dirinya meminta kepada Perangkat Daerah untuk segera menyerahkan pemberkasan penilaian paling lambat pada 31 Agustus 2021.
“Jadi kita minggu ini sudah checklist apa yang sudah dikerjakan dan belum. Tadi sudah dilihat perkembangannya, bahwa untuk 18 perangkat daerah yang menjadi prioritas, diambil 5 untuk penilaiannya,” ujar Pj. Bupati Bekasi dalam wawancara terpisah.
Lima Perangkat Daerah yang menjadi contoh dalam penilaian ini, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibitung.
Lebih lanjut, Dani menuturkan penentuan 18 Perangkat Daerah untuk dijadikan sasaran penilaian, agar dapat menyempurnakan Renstra dan Cascading sebelum tanggal 31 Agustus 2021, sehingga selanjutnya dapat memasuki tahap penyusunan Indikator Kinerja Individu (IKI), paling lambat akhir Oktober. Hal ini, akan mampu meningkatkan penilaian SAKIP dan RB secara signifikan.
“Tahap penyusunan IKI paling lambat akhir bulan oktober, agar Perangkat Daerah punya Renstra dan Cascading yang sempurna. Ini juga bisa meningkatkan nilai signifikan SAKIP dan RB,” instruksinya.
Terakhir, Dani juga akan memberikan apresiasi kepada seluruh Perangkat Daerah yang menyerahkan berkas SAKIP dan RB tepat waktu, dengan memberikan piagam penghargaan dan Tambahan Penghasilan Pegawai untuk yang terbaik di tingkat Kabupaten Bekasi.
“Iya, tahun kemarin kita sudah berikan penghargaan kepada 5 dinas terbaik, 5 kecamatan terbaik yaitu piagam. Mungkin nanti diakhir tahun, kita berikan selain piagam, ditingkat individu kami coba mereplikasi apa yang dilakukan di Provinsi yaitu penghargaan terbaik setiap bulan dan 5 terbaik ditingkat Kabupaten mendapat 1 kali Tambahan Penghasilan Pegawai,” tuturnya.
Sementara itu, Iis mengatakan fokus indikator penilaian SAKIP dan RB pada tahun ini, yaitu indikator pengungkit dan indikator hasil.
“Tahun ini kategori indikator penilaian SAKIP dan RB nya berbeda, yaitu indikator pengungkit dan hasil. Indikator pengungkit itu parameternya pemenuhan, hasil antara dan Electronic Form. Untuk indikator hasil, parameternya penilaian diluar Instansi Pemda dan penilaian kualitas pelayanan publik,” katanya.
Selanjutnya, Iis memaparkan 10 rekomendasi penilaian SAKIP dan RB dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) untuk Pemerintah Kabupaten Bekasi yang nantinya akan ditindaklanjuti, antara lain review dokumen perencanaan yang menggambarkan kualitas kinerja pegawai, melaksanakan evaluasi yang fokus pada pencapaian hasil program, dan meningkatkan kualitas evaluasi akuntabilitas kinerja Perangkat Daerah.
Reporter: RSM