CIKARANG PUSAT - Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menghadiri Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan secara virtual, bertempat di Command Center Gedung Diskominfosantik, Cikarang Pusat, pada Kamis (2/4).
Dalam keterangannya, Sekda Endin menjelaskan bahwa entry meeting tersebut merupakan tahapan lanjutan dari proses pemeriksaan yang sebelumnya telah diawali dengan pengumpulan data selama kurang lebih satu bulan. Pada tahap kedua ini, BPK akan melakukan pemeriksaan secara lebih mendalam dan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Entry meeting ini merupakan tahap kedua. Sebelumnya kita sudah melalui proses pengumpulan data, dan ke depan kurang lebih selama 40 hari akan dilakukan pemeriksaan secara lebih rigid oleh BPK,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mempersiapkan berbagai data dan dokumen yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan tersebut. Seluruh perangkat daerah diinstruksikan untuk bersikap kooperatif, transparan, dan responsif dalam memenuhi permintaan data dari tim pemeriksa.
“Kami pastikan seluruh perangkat daerah bersikap kooperatif. Apa yang diminta oleh BPK akan kami siapkan secara optimal, sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan yang baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK bukan semata-mata sebagai kewajiban administratif, melainkan sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta disiplin dalam penyusunan laporan.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi selama ini telah berupaya menerapkan prinsip-prinsip tersebut dalam setiap proses pengelolaan anggaran dan pelaporan keuangan daerah.
“Pemeriksaan ini pada dasarnya mendorong pemerintah daerah untuk semakin transparan, akuntabel, dan disiplin dalam pelaporan keuangan. Hal ini sejalan dengan komitmen yang selama ini telah kita jalankan,” jelasnya.
Sekda juga mengimbau seluruh perangkat daerah untuk tidak ragu melakukan konsultasi apabila terdapat kendala atau permasalahan dalam penyusunan maupun penyampaian data kepada tim pemeriksa, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif.
Dengan begitu diharapkan Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat terus meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah serta memperkuat sistem pengendalian internal guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Reporter: ind
Editor: fiu