KAB. BEKASI - Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi dan jajaran kepala perangkat daerah bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri melakukan peninjauan kondisi ruas sepanjang Jalan CBL yang mengalami kerusakan di beberapa titik. Peninjauan dilakukan untuk memastikan percepatan penanganan infrastruktur agar akses masyarakat kembali aman dan nyaman.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati Bekasi mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyiapkan langkah penanganan terhadap kerusakan yang terjadi, termasuk pada empat titik kerusakan, yaitu jembatan Bendung BSH kali CBL dan beberapa titik lainnya di sepanjang ruas jalan CBL. Saat ini, sejumlah penanganan sementara telah dilakukan agar akses jalan tetap dapat dilalui sambil menunggu dimulainya pekerjaan permanen.
"Hari ini kami turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan. Di ruas jalan CBL terdapat empat titik kerusakan yang saat ini sedang dalam proses penanganan. Alhamdulillah jalannya sudah bisa dilalui meskipun belum maksimal, dan dalam waktu dekat akan segera dilakukan perbaikan secara menyeluruh agar kembali aman dan layak digunakan masyarakat," ujarnya saat diwawancarai pada Rabu (8/7).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan fisik saat ini masih menunggu proses penyesuaian harga sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan sejumlah material konstruksi, seperti semen, besi, pasir, maupun bahan pendukung lainnya. Penyesuaian tersebut diperlukan agar pelaksanaan pembangunan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan permasalahan administratif di kemudian hari.
Ia berharap masyarakat dapat mendukung proses yang sedang berjalan serta memberikan waktu kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan seluruh tahapan administrasi sehingga pembangunan dapat dilaksanakan secara optimal.
"Kami mohon masyarakat bersabar. Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen memperbaiki jalan-jalan yang rusak. Saat ini sedang dilakukan penyesuaian harga akibat kenaikan biaya material, setelah proses tersebut selesai pekerjaan akan segera dilaksanakan," katanya.
Sementara itu, Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Dwi Budi Wahyuningsih, menegaskan bahwa penanganan kerusakan jalan di kawasan CBL pada dasarnya telah direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi dan telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, proses yang saat ini berlangsung bukan karena pemerintah tidak memberikan perhatian, melainkan merupakan tahapan administrasi yang harus dilalui sebelum pekerjaan fisik dapat dilaksanakan.
Melalui peninjauan tersebut, pihaknya akan memastikan proses percepatan penanganan infrastruktur dapat terus dikawal agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan segera memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Yang perlu dipahami masyarakat, bukan berarti pemerintah tidak hadir. Seluruh kegiatan ini sudah direncanakan dan dianggarkan dalam APBD murni Tahun 2026. Saat ini hanya tinggal menunggu proses penyesuaian terlebih dahulu sebelum pekerjaan dimulai," jelasnya.
Reporter: ind
Editor: fiu