Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi menyampaikan hal tersebut dalam paparannya, saat menghadiri Rapat Koordinasi Komitmen Bersama dan Rencana Aksi Pengelolaan Persampahan di Wilayah DAS Citarum Tahun 2022-2025. Kegiatan ini bertempat di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/6).
“Sebagai wujud komitmen Kabupaten Bekasi, kemarin sudah berkoordinasi dengan Pj. Bupati Bekasi, yang pada prinsipnya akan mengimplementasikan tentang persoalan sampah ini, salah satunya pengembangan dan perluasan TPA Burangkeng di tahun 2023,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekda menyebutkan jika Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah mengalokasikan anggaran terutama dalam hal pengadaan untuk pembebasan lahan, perluasan lahan, TPA, TPST, dan TPS3R, sesuai dengan syarat-syarat yang sudah disampaikan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).
“Kami juga sudah menyiapkan anggaran, semoga bisa terpenuhi sesuai yang diperintahkan, terutama dalam pengadaan untuk perluasan, pembebasan lahan baik untuk TPA, TPST, dan TPS3R,” ucapnya.
Sekda menjelaskan, pengembangan tersebut bukan tanpa alasan dilakukan, karena sejauh ini tata kelola persampahan di Kabupaten Bekasi dikatakan masih belum optimal. Hal ini dikarenakan lahan TPA Burangkeng yang sebelumnya 11,5 hektar, luas TPA saat ini menjadi 9,5 hektar karena digunakan untuk Jalur Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Interchange seluas 2 hektar. Terlebih lagi, unit operasional alat maupun kendaraan yang masih belum memadai.
“TPA kami di Burangkeng exsisting awal yakni 11,5 hektar, dan terpakai untuk Jalur Tol Japek II Interchange 2 hektar, jadi kondisi saat ini luas TPA kami menjadi 9,5 hektar. Target pengangkutan sampah yang seharusnya 2.700 ton per hari, kami hanya bisa mengangkut 600 ton, masih jauh, 25 persen,” jelasnya.
Hal senada juga dikatakan Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Eman Sulaeman. Ia mengatakan, idealnya pengangkutan sampah membutuhkan 300 unit operasional kendaraan pengangkut sampah. Akan tetapi, Kabupaten Bekasi hanya memiliki 200 unit untuk mengangkut sampah di 6 UPTD.
“Kabupaten Bekasi hanya memiliki 200 unit operasional untuk mengangkut sampah di 6 UPTD. Kita membutuhkan 300 unit. Provinsi kemarin sudah memberikan 36 unit, semoga tahun ini bisa diberikan kembali bantuannya.” pungkasnya.
Reporter: RSM
Editor: fiu