TAMBUN SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bekasi berhasil meraih penghargaan atas komitmen, dukungan, dan pencapaian kinerjanya dalam pelaksanaan kebijakan Merdeka Belajar, terutama dalam mendorong pelaksanaan Program Sekolah Penggerak (PSP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI. Penghargaan tersebut diberikan oleh Balai Besar Penjamin Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, pada momen pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 di Gedung Juang 45, Tambun Selatan, Selasa (2/5).
Pj. Bupati Bekasi menyampaikan dari hasil evaluasi yang dilaksanakan oleh BBPMP Provinsi Jawa Barat, Pemkab Bekasi masih harus meningkatkan kualitas pendidikan di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Sementara dari sisi program belajar, Pemkab Bekasi berhasil mendapatkan penghargaan karena dinilai sangat responsif dan akseleratif dalam pelaksanaan Merdeka Belajar dan Program Sekolah Penggerak.
“Terbukti dari sisi program belajar kita dapat penghargaan karena dinilai sudah sangat responsif dan akseleratif. Tentu ini harus terus kita tingkatkan, paling tidak dipertahankan untuk tahun ke depan,” lanjutnya.
Diwawancarai di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman menyatakan bahwa mulai tahun 2022 Pemkab Bekasi telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka bagi sekolah-sekolah, didukung dengan Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang dapat diakses oleh para guru. Hal itu juga merupakan komitmen Pemkab Bekasi dalam mendukung dan memaksimalkan pelaksanaan Program Sekolah Penggerak.
“Penghargaan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung PSP Kemendikbud Ristek dan dirasa layak untuk ditiru oleh pemerintah daerah lainnya,” ucapnya.
Seperti yang diketahui, kebijakan Kurikulum Merdeka Mengajar ini merupakan langkah Pemkab Bekasi untuk mentransformasi sistem pendidikan yang selama ini dijalankan agar dapat mewujudkan sumber daya manusia unggul Indonesia yang memiliki Profil Pelajar Pancasila.
“Kebijakan Merdeka Belajar merupakan langkah untuk mentransformasi pendidikan demi terwujudnya SDM Unggul Indonesia yang memiliki Profil Pelajar Pancasila,” jelasnya.
Hal itu sejalan dengan Program Sekolah Penggerak yang mengharuskan sekolah negeri maupun swasta untuk bergerak satu sampai dua tahap yang lebih maju lagi secara bertahap dan terintegrasi, hingga seluruh sekolah di Indonesia mengimplementasikan Program Sekolah Penggerak.
“PSP ini akan mengakselerasi sekolah negeri atau swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak satu hingga dua tahap lebih maju,” ujarnya.
Memasuki angkatan ketiga program tersebut, terdapat 23 sekolah di Kabupaten Bekasi yang ikut serta sebagai Program Sekolah Penggerak, setelah pada angkatan sebelumnya Kabupaten Bekasi mengikutsertakan 100 sekolah baik negeri maupun swasta.
“Setelah sebelumnya pada angkatan kedua ada 100 sekolah negeri maupun swasta yang masuk dalam PSP, untuk angkatan ketiga ini ada 23 sekolah yang masuk,” lanjutnya.
Sebagai wujud dukungan dalam program tersebut Pemkab Bekasi merupakan satu-satunya pemerintah daerah di Jawa Barat yang memberikan bantuan kepada 46 sekolah negeri sebesar masing-masing 50 juta rupiah yang dananya bersumber dari APBD Tahun 2023, agar pelaksanaannya dapat maksimal.
“Jumlah sekolah yang mendapatkan bantuan APBD Tahun 2023 sebanyak 46 sekolah negeri dengan bantuan sebesar 50 juta rupiah setiap sekolahnya. Hanya Kabupaten Bekasi saja di Jawa Barat yang memberikan dukungan anggaran juga,” pungkasnya.
Reporter: ind
Editor: fiu