Web Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bekasi

25 Mei 2022 - 10:42:34 | 162

Pemkab Bekasi Segera Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ Tahun 2021

admin
CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi akan segera menindaklanjuti hasil rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bekasi Tahun 2021 yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Bekasi. Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengatakannya saat menghadiri kegiatan Rapat Paripurna Penetapan Keputusan DPRD Terhadap LKPJ Bupati Bekasi Tahun 2021.

"Saya sudah minta kepada Pak Sekda untuk sampaikan hasil ini langsung kepada Kepala Dinas agar bisa segera ditindaklanjuti sesuai bidangnya dan segera sampaikan bagaimana rencana kerjanya dalam menghadapi itu," ucapnya saat diwawancarai di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, pada Selasa (24/5).

Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan bahwa catatan rekomendasi tersebut akan dijadikan sebagai bahan untuk dirinya memberikan instruksi yang tepat kepada masing-masing dinas di awal masa jabatannya.

"Ini bisa menjadi review lengkap bagi saya dan akan menjadi patokan bahan saya nantinya untuk memberikan instruksi terkait catatan rekomendasi tersebut," katanya.

Selain itu, ia akan membuat prioritas sektor mana saja yang masuk dalam kategori sangat penting dan harus diselesaikan terlebih dahulu. Namun, ia yakin seluruh catatan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Bekasi dapat segera diselesaikannya.

"Dari catatan tersebut, kita sepakati lagi mana yang harus didahulukan tahun ini, mana yang bisa ditunda. Tapi semuanya harus bisa dilaksanakan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN. Holik Qodratullah berpesan agar Pemkab Bekasi dapat segera melaksanakan catatan rekomendasi tersebut, karena akan dijadikan bahan bagi DPRD Kabupaten Bekasi dalam pembahasan perubahan APBD Tahun 2022, Rancangan APBD Tahun 2023, serta penyusunan LKPJ Bupati Bekasi di tahun yang akan datang.

"Kami mohon dilaksanakan setiap catatan dan rekomendasinya. Kami akan terus memperhatan dan menjadikan ini bahan dalam pembahasan perubahan APBD Tahun 2022, RAPBD Tahun 2023, dan penyusunan rekomendasi LKPJ di tahun yang akan datang," terangnya.

Sebagai informasi, Pemkab Bekasi menerima total 134 catatan khusus, serta beberapa catatan umum lainnya yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Bekasi terhadap LKPJ Bupati Bekasi Tahun 2021.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi beserta jajarannya, dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Bekasi.

Reporter: ind
Editor: dans/rht
Berita Populer
Agenda
Layanan Online