Web Resmi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bekasi

13 Mei 2022 - 16:41:29 | 5329

Pemkab Bekasi Sepakati Kerjasama Pemanfaatan Fasos di Tarumajaya

admin
TARUMAJAYA - Pemerintah Kabupaten Bekasi menyepakati pemanfaatan kepemilikan tanah fasilitas sosial (fasos) kepada Yayasan Masjid Raya Kota Harapan Indah, yang dirangkaikan sekaligus dengan peresmian Masjid Raya tersebut. Pemanfaatan tanah fasos ini ditandai dengan penadatanganan Nota Kerjasama Terkait Penggunaan Fasilitas Sosial Masjid Raya Kota Harapan Indah.

Dibangun diatas tanah milik Pemerintah Daerah, Plt. Bupati Bekasi ingin masyarakat menggunakan dan merawatnya dengan baik sebagai sarana ibadah dan keagamaan yang dapat memberikan manfaat besar bagi umat muslim.

"Tanah ini merupakan milik Pemerintah Daerah yang dapat sepenuhnya digunakan oleh masyarakat sebagai sarana ibadah dan keagamaan," terangnya saat diwawancarai di Masjid Raya Kota Harapan Indah, Tarumajaya, Jumat (13/5).

Dirinya juga mendukung upaya pengurus yayasan untuk menjadikan masjid ini sebagai masjid milik seluruh umat Islam, tanpa mengkhususkan untuk salah satu golongan. Hal tersebut dirasa tindakan yang sangat baik, demi menghindari permasalahan di kemudian hari.

"Saya sangat setuju bahwa masjid ini dijadikan masjid bagi seluruh umat Islam, bukan hanya golongan tertentu. Lakukan yang terbaik sepanjang itu bisa dilakukan," ucapnya.

Lebih lanjut, ia berharap agar masjid ini dapat menjadi simbol tempat ibadah umat islam yang aman dan nyaman, serta dapat menjadi pusat kegiatan sosial bagi masyarakat sekitar.

"Kami harapkan semoga masjid ini menjadi tempat ibadah yang aman dan nyaman, dan menjadi pusat kegiatan sosial kemasyarakatan dan kegiatan umat." harapnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Masjid Raya Kota Harapan Indah, HM. Khoirul Anwar mengatakan bahwa masyarakat sekitar telah sepakat untuk menjadikan masjid ini sebagai pusat pengembangan agama Islam dan simbol kemakmuran agama Islam, khususnya di wilayah Tarumajaya.

"Kami ingin menjadikan masjid ini sebagai pusat pengembangan agama Islam khususnya di Kecamatan Tarumajaya," ujarnya.

Guna menjadikan masjid ini sebagai masjid bagi seluruh umat Islam, pihak yayasan berencana untuk mendirikan kantor bagi seluruh golongan umat Islam yang berlokasi di samping Masjid Raya Kota Harapan Indah. Oleh sebab itu, ia meminta agar Pemkab Bekasi dapat terus memberikan dukungan penuh terhadap rencana tersebut. 

"Kami mohon diberikan kesempatan, didukung, dan dizinkan untuk memberikan fasilitas perkantoran untuk golongan-golongan umat Islam, sehingga masjid ini akan mencerminkan masjid seluruh umat Islam." jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Yana Suyatna, Plt. BPKD Iyan Priyatna, Ketua Yayasan Maajid Raya Kota Harapan Indah HM. Khoirul Anwar, Camat Tarumajaya Dede Mauludin.

Reporter: ind
Editor : shn
Berita Populer
Agenda
Layanan Online